
JAKARTA – eksekutif Australia berencana melarang anak-anak di tempat bawah usia 16 tahun untuk mengakses media sosial. RUU ini diharapkan akan diajukan ke parlemen tahun ini kemudian berlaku 12 bulan setelahnya disetujui.
Langkah Australia ini menuai pro juga kontra. Di satu sisi, larangan ini diharapkan dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Di sisi lain, ada perasaan khawatir bahwa larangan ini dapat menghambat perkembangan literasi digital juga mengesampingkan aspek positif media sosial.
Larangan ini direncanakan akan menguji coba sistem verifikasi usia untuk memblokir anak-anak dari akses ke situs media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, juga X (Twitter).
Zach Rausch, ilmuwan penelitian di area NYU Stern School of Business, mengatakan undang-undang ini sebagai “langkah besar” yang akan menjadikan Australia “pemimpin global di melindungi anak-anak di tempat dunia maya”.
Namun, Digital Industry Group (DIGI), organisasi nirlaba Australia yang mengadvokasi kemajuan lapangan usaha digital, menyampaikan larangan yang disebutkan sebagai “respons abad ke-20 terhadap tantangan abad ke-21”.
Pro dan juga Kontra Larangan Dunia Pers Sosial untuk Anak
Argumen Pro:
– Melindungi Aspek Kesehatan Mental Anak: Media Massa sosial dapat berdampak negatif pada kebugaran mental anak, menyebabkan kecanduan, kecemasan, depresi, lalu gangguan citra diri.
– Mencegah Cyberbullying serta Eksploitasi: Anak-anak lebih besar rentan terhadap cyberbullying, pelecehan online, kemudian eksploitasi seksual pada media sosial.
– Menguatkan Fokus dan juga Prestasi Belajar: Media Massa sosial dapat mengganggu konsentrasi lalu menghurangi waktu belajar anak.
Argumen Kontra:
– Menghambat Literasi Digital: Melarang media sosial dapat menghambat perkembangan keterampilan literasi digital anak yang dimaksud penting pada era digital.
– Sulit Diterapkan: Verifikasi usia di tempat media sosial sulit diterapkan kemudian anak-anak kemungkinan besar menemukan cara untuk mengakalinya.
– Mengabaikan Aspek Positif: Media Massa sosial juga miliki aspek positif, seperti memfasilitasi koneksi sosial, akses informasi, dan juga pengembangan kreativitas.
“Sudah bertahun-tahun, kami dicemooh oleh para pendidik keamanan online sebab dianggap tertutup juga ekstrem. Padahal, orang tua yang mana berada dalam garis depan yang dimaksud tahu kecacatan yang tersebut diakibatkan media sosial pada anak-anak kita,” ungkap Dany Elachi dari Heads Up Alliance.
Sebaliknya, Sunita Bose dari DIGI mengumumkan bahwa melarang remaja untuk mengakses wadah digital adalah respons abad ke-20 terhadap tantangan abad ke-21. “Daripada memblokir akses melalui larangan, kita perlu mengambil pendekatan yang seimbang untuk menciptakan ruang yang digunakan sesuai dengan usia, mendirikan literasi digital, juga melindungi kaum muda dari bahaya online,” ungkapnya.
Bagaimana tanggapan pemilik platform?
Antigone Davis dari Meta Australia mengumumkan bahwa pihaknya menghormati batasan usia apa pun yang tersebut ingin diperkenalkan pemerintah terkait pemakaian media sosial.
“Namun, yang mana justru harus difokuskan adalah diskusi lebih banyak mendalam tentang bagaimana kita menerapkan perlindungan. Jika tidak, risikonya kita merasa mengambil kebijakan yang tepat. Padahal, baik remaja maupun orang tua tiada menemukan diri dia pada kedudukan yang mana lebih besar baik,”bebernya.






