
JAKARTA – Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Fakta Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi di tempat Indonesia perlu semakin menguatkan kepatuhan terhadap regulasi ini. Untuk menggalang upaya tersebut, MarkAny Ganesha IT bersatu PT. Ganesha Industri Media Nusantara menyelenggarakan Personal Angka Protection (PDP) Workshop pada 13 Februari 2025 di tempat Prosperity Tower, District 8 SCBD, Lantai 56, Jakarta.
MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan keamanan informasi yang tersebut berbasis pada Seoul, Korea Selatan. MarkAny mempunyai teknologi terdepan di Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, juga digital watermarking.
Dengan teknologi ini, MarkAny menyediakan solusi keamanan informasi untuk pengamanan data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, dan juga pemeliharaan hak cipta. MarkAny berikrar untuk membantu kepatuhan terhadap regulasi pengamanan data pribadi guna menciptakan sistem keamanan data yang andal dan juga terpercaya.
Workshop ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami kemudian menerapkan prinsip-prinsip pemeliharaan data pribadi sesuai dengan UU PDP, sekaligus meningkatkan kekuatan transparansi, keamanan, serta kepercayaan di pengelolaan data.
Pembahasan utama di workshop ini, antara lain mengkaji mengenai; (a) Identifikasi kebijakan pemeliharaan data pribadi yang mana sudah pernah diterapkan organisasi sesuai UU PDP; (b) Penyusunan pedoman pemeliharaan data pribadi yang digunakan sesuai dengan regulasi kemudian prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang digunakan mencakup aspek transparansi, keamanan, dan juga kepercayaan; serta (d) Strategi kesiapan organisasi di menghadapi implementasi penuh UU PDP pada Oktober 2024.

Narasumber workshop ini menghadirkan pakar lalu pemimpin sektor di dalam bidang proteksi data pribadi, dalam antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber lalu Perlindungan Fakta Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.
Sementara acara workshop ini turut dihadiri oleh berbagai latar belakang entitas industri, termasuk dari Telkomsel dan juga beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Tim Ganesha IT & Tim Ganesha Dunia Pers Nusantara yang tersebut turut berkontribusi pada penyelenggaraan acara ini.
Pada kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa dengan adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat lebih besar siap pada menyesuaikan kebijakan operasionalnya guna meyakinkan kepatuhan terhadap regulasi pemeliharaan data pribadi.
“Kepatuhan terhadap UU PDP bukanlah cuma kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis pada mendirikan kepercayaan rakyat terhadap tata kelola data yang digunakan lebih besar aman lalu transparan,” ungkap John Choi.






