Bisnis

Soal Status Pailit Sritex, Dirut BNI Jelaskan Terkait Risiko Kredit

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI sebagai salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendapatkan dukungan pemerintah untuk berkoordinasi dengan para kreditur guna melakukan konfirmasi keberlangsungan bidang usaha Sritex.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, perseroan akan berdiskusi lebih besar lanjut dengan eksekutif dan juga kreditur Sritex lainnya menyusul ditolaknya Kasasi Pailit Sritex oleh Mahkamah Agung.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, kemudian lembaga lainnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis pada mengkaji going concern Sritex,” ujar Royke, hari terakhir pekan (20/12/2024).

BNI berupaya mencari solusi terbaik yang dimaksud dapat menyeimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk kreditur lainnya, pemegang saham, karyawan, juga warga luas.

“Kami memahami bahwa Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di tempat Indonesia yang sudah pernah memberikan sumbangan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja kemudian pertumbuhan ekonomi,” ungkap Royke.

Royke berharap melalui kerja serupa yang mana baik antar semua pihak akan dapat memperkuat keberlanjutan usaha Sritex termasuk sektor tekstil pada umumnya. Adapun BNI juga sudah ada membentuk level pencadangan yang cukup untuk mengantisipasi risiko kredit Sritex.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memohonkan BNI sebagai kreditur tetap memperlihatkan bersatu pemerintah untuk going concern atau menunjukkan perhatikan terhadap sektor tekstil Tanah Air.

“Tadi saya berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern masih terjaga dan juga juga para kreditur termasuk salah satunya yang tersebut terbesar, BNI, untuk menjadi pemimpin para kreditor ini agar setujuan dengan pemerintah untuk menjaga lapangan kerja,” ujar Airlangga dalam kantornya, Kamis (19/12/2024) malam.

Lebih lanjut, Airlangga menyatakan pemerintah terus mengupayakan menjaga lapangan kerja, utamanya dalam sektor tekstil. Untuk itu, pemerintah menimbulkan kebijakan berbentuk insentif diskon bunga 5 persen bagi sektor padat karya yang mengambil kredit dalam perbankan.

Related Articles

Back to top button