
JAKARTA – Mantan Gubernur Ibukota Indonesia Anies Baswedan menyingkap kata-kata menanggapi anggota DPR pada Komisi III mencecar Jaksa Agung ST Burhanuddin persoalan perkara yang menjerat Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Dia berharap, proses hukum dapat berjalan dengan benar di tempat persoalan hukum itu.
“Kita ingin proses hukum berjalan dengan benar. Dari mulai maksudnya sampai dengan proses mikronya. Jadi kita semua, saya rasa rakyat Indonesia mengapresiasi menghadapi apa yang tersebut dikerjakan oleh Komisi III,” ujar Anies pada kediamannya, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (14/11/2024).
Dia menuturkan, DPR memang benar miliki fungsi yang tersebut salah satunya mengawasi. Maka itu, ketika Komisi III DPR menjalankan fungsinya, penduduk pun memberikan apresiasinya.
“Ketika Komisi III menjalankan fungsinya, melakukan pengawasan, mereview apa yang dikerjakan, saya rasa rakyat Indonesia mengapresiasi itu,” katanya.
Anies berharap proses hukum bisa jadi berjalan dengan benar, khususnya berkaitan persoalan hukum Tom Lembong. Dia pun akan terus mengikuti perjalanan tindakan hukum yang dimaksud menjerat Tom Lembong tersebut.
“Karena itulah salah satu fungsi dari DPR untuk pengawasan. Terlebih ketika menyangkut padahal yang tersebut oleh anggota komite yang dimaksud terhormat diangkat sebagai hal yang perlu dapat perhatian. Nanti kita lihat satu-satu,” pungkasnya.






