
JAKARTA – Kasus pemecatan Novi , vokalis band Sukatani , dari pekerjaannya sebagai guru pada masa kini menjadi perbincangan luas. Pemutusan hubungan kerja ini disebut-sebut dijalankan tanpa adanya kesempatan klarifikasi, yang digunakan memproduksi sejumlah pihak mempertanyakan kebijakan yayasan.
Melalui unggahan pada akun Instagram resmi @sukatani.band, Sukatani memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Dalam unggahan tersebut, band dengan syarat Purbalingga itu menegaskan bahwa pemecatan yang digunakan dialami Novi, atau yang mana lebih banyak dikenal dengan nama panggung Twister Angel, terjadi secara sepihak.
“Di sisi lain, ketika ini juga banyak sekali narasi-narasi yang simpang siur terkait dengan pemecatan sepihak yang dimaksud dijalankan oleh pihak yayasan terhadap vokalis Sukatani,“ kata Sukatani diambil dari Instagram @sukatani.band, Akhir Pekan (2/3/2025).
“Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh yayasan tempatnya mengajar dengan alasan ‘Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk’,” sambungnya.

Foto/Instagram @sukatani.band
Lebih lanjut, mereka juga mengungkapkan bahwa langkah yang dimaksud diambil tanpa adanya proses dialog atau kesempatan bagi Novi untuk memberikan penjelasan.
“Namun, pemecatan yang dimaksud dilaksanakan tanpa memberikan ruang serta kesempatan bagi Twister Angel untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Yang lebih tinggi mengejutkan, pada surat pemecatan yang dimaksud diterima oleh Novi, tidaklah ada penjelasan rinci mengenai alasan mengapa keterlibatannya pada band punk dianggap sebagai pelanggaran berat. Hal ini menciptakan banyak pihak mempertanyakan dasar hukum yang digunakan digunakan yayasan di mengambil langkah tersebut.
“Bahkan, di surat pemecatan yang diterima, serupa sekali tak menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat,” bebernya.






