
JAKARTA – Setelah Tesla mengurungkan niatnya menanamkan penanaman modal akibat menilai sistem ekologi sektor hijau Indonesia belum siap, sekarang ini Apple Inc yang forward mundur untuk berinvestasi di dalam Indonesia.
Apple, yang berharap akan mendapat izin mengedarkan dan juga berjualan ponsel iPhone-16 terbaru di tempat Indonesia, sebelumnya mengajukan proposal untuk menanamkan penanaman modal senilai USD100 jt atau setara Rp1,5 triliun. Namun, pemerintah menolak proposal itu.
Namun pada rapat kerja dengan Komisi XII DPR, Menteri Pengembangan Usaha kemudian Hilirisasi Rosan Roeslani mengungkapkan memohon Apple meningkatkan investasinya menjadi USD1 miliar atau sekitar Rp15,9 triliun. Ia memberi waktu satu minggu bagi Apple untuk mempertimbangkan hal itu.
Ekonom CORE Indonesia Muhammad Faisal menilai ada beberapa faktor yang digunakan menimbulkan penanam modal kelas kakap masih belum cukup yakin untuk berinvestasi secara penuh di tempat Indonesia. Salah satunya adalah belum tersedianya ekosistem yang baik untuk memperkuat sebuah industri, teristimewa perusahaan sekelas Apple yang mempunyai standar yang digunakan cukup tinggi di setiap hasil yang mana dihasilkan.
“Jadi harus ada standar yang dimaksud harus dipenuhi, tidaklah bisa jadi kita juga merta mendirikan lalu ada lapangan usaha pendukung, bidang kecil, sektor menengah untuk mensuplai tapi dengan standar yang dimaksud di area bawah mereka, oleh sebab itu akan mempengaruhi dari tingkat kualitas produk-produk dia yang digunakan sudah ada punya standar internasional,” ungkap Faisal.
Lainnya adalah kebijakan Taraf Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta ketidakpastian hukum. Meskipun kebijakan TKDN bertujuan meningkatkan komponen lokal, tetapi pendekatan yang dimaksud terlalu memaksa menyebabkan pemodal asing surut langkah.
“Dan juga hambatan dari sisi kepastian kebijakan, kenapa Vietnam bisa, salah satu kelebihannya menurut saya adalah dari sisi kepastian kebijakan, sustainability, konsistensi, merekan tambahan pasti oleh sebab itu negaranya sentralistik, kemudian juga semuanya diatur oleh pemerintah secara absolut dan juga dari waktu ke waktu tak ada pembaharuan kebijakan yang tersebut siginifikan yang digunakan mana itu penting bagi penanam modal di jangka panjang oleh sebab itu pembangunan ekonomi itu tidak cuma untuk lima tahun,” jelasnya.
Meski begitu, permintaan yang mana disyaratkan oleh pemerintah ini diperlukan agar Indonesia dapat menjadi bagian dari rantai pasok global untuk teknologi tinggi, sambil sekaligus memperbaiki berbagai regulasi, birokrasi, sumber daya manusia, serta sebagainya.
“Karena kalau tiada begitu, sampai kapan pun kita tidak ada akan pernah menjadi bagian daripada rantai pasok untuk lapangan usaha yang dimaksud high tech, jadi selamanya kita akan belaka bergerak pada perdagangan dunia pada hasil yang digunakan low technology, yang labor intensive tapi tidak berarti tiada perlu, tapi kita tidak ada akan pernah sanggup upgrade,” tegasnya.
Diwawancarai secara terpisah ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai ke depan masih sejumlah yang dimaksud harus diperbaiki oleh pemerintah agar kelak para penanam modal besar tak berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya dalam Indonesia.
“Sekalipun pasarnya besar kalau regulasinya masih kompleks, birokrasi masih lambat, infrastruktur belum memadai akan sulit lantaran perusahaan sekelas Apple, Tesla butuh habitat yang mana menggalang seperti infrastruktur digital juga SDM yang terampil,” pungkasnya seperti dilansir dariVOA.






