
JAKARTA – Hampir semua kementerian dan juga lembaga (K/L) tiada lepas dari kewajiban efisiensi anggaran , pasca pemerintah melakukan rekonstruksi atau evaluasi ulang terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang digunakan sebelumnya diperintahkan Prabowo lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Meski ada perubahan, total nilai efisiensi anggaran tetap saja Rp306,7 triliun sesuai Inpres No 1/2025. Namun sebagai gantinya, semua K/L kali ini terkena efisiensi, kecuali Badan Gizi Nasional. Berubah dari kebijakan awal di area mana ada 16 K/L lolos dari pemangkasan anggaran .
Sebelumnya 16 K/L yang tersebut lolos dari efisiensi anggaran itu adalah lembaga penegak hukum, lembaga audit negara, lembaga yudikatif kemudian legislatif, lalu banyak kementerian.
Sebelum adanya efisiensi berikut lima urutan teratas kementerian kemudian lembaga (K/L) dengan anggaran terbesar yakni: Kementerian Keamanan (Kemenhan) Rp166,2 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Rp110,62 triliun, Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) Rp105,65 triliun, Kementerian Sosial (Kemensos) Rp79,59 triliun kemudian terakhir Kementerian Agama (Kemenag) Rp78,60 triliun.
Pada awal 2025, eksekutif elakukan rekonstruksi anggaran banyak Kementerian kemudian Lembaga (K/L) di APBN 2025. Kebijakan ini tertuang pada Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang dimaksud merupakan tindakan lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Efisiensi anggaran ini dijalankan untuk menyesuaikan pengeluaran negara dengan kondisi fiskal yang dimaksud lebih banyak terkendali.
5 Kementerian dengan Anggaran Terbesar 2025 setelahnya Efisiensi:
1. Kementerian Perlindungan (Rp139,2 triliun)
Anggaran Kementerian Perlindungan (Kemenhan) mulanya tidak ada terdampak efisiensi, namun setelahnya adanya rekonstruksi, anggaran Kemenhan terkena pemangkasan sebesar Rp26,99 triliun dari pagu awal Rp166,2 triliun.
Setelah efisiensi Rp26,99 triliun, Kemenhan dan juga TNI masih mempunyai anggaran Rp139,2 triliun. Berikut jumlah agregat efisiensi anggaran pada masing-masing unit organisasi:
Kemenhan: Rp8,43 triliun
Mabes TNI: Rp3,68 triliun
TNI Angkatan Darat (AD): Rp5,16 triliun
TNI Angkatan Laut (AL): Rp6,07 triliun
TNI Angkatan Lingkungan (AU): Rp3,36 triliun.
2. Kementerian Bidang Kesehatan (Rp86,2 triliun)
Kementerian Aspek Kesehatan RI bergabung terkena efisiensi anggaran sekitar Rp19,5 triliun dari total Rp105,76 triliun. Kemenkes RI menurunkan anggaran biaya operasional hingga 50%, meliputi permintaan alat tulis kantor, barang cetak, alat kebersihan, listrik, air, telepon, internet, juga pemeliharaan gedung lalu kendaraan.
Penggunaan sarana lalu prasarana juga diperketat, termasuk penyelenggaraan lift, AC, hingga penghematan listrik dan juga air pada seluruh unit kerja.
Pemangkasan anggaran di area Kemenkes ini merupakan imbas dari diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja di penyelenggaraan APBN kemudian APBD tahun anggaran 2025.
Total anggaran Kemenkes sebelum terkena pemangkasan senilai Rp105,7 triliun yang dimaksud pasca terkena efisiensi menjadi sekitar Rp86,2 triliun. Artinya efisiensi yang mana dijalankan sebesar 18,54% dari pagu anggaran.
3. Kementerian Sosial (Rp78,6 triliun)
Anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) kena pemotongan anggaran sebesar Rp970 miliar dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp79,5 triliun. Dengan demikian, total pagu anggaran Kemensos jadi Rp78,6 triliun.
- Mendorong Efisiensi serta Keberlanjutan Industri Pertambangan melalui Pelumasan Inovatif
- Efisiensi Ala Prabowo Disebut Mirip DOGE Elon Musk, Media Massa Luar Negeri Wanti-wanti Bahayanya






