
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan telah terjadi setuju dengan Komisi XIII DPR akan segera menindaklanjuti penambahan prasarana bagi mantan Presiden serta Wakil Presiden (Wapres).
“Jadi tadi menjadi kesepakatan kita bersatu antara Setneg dan juga Komisi XIII untuk aksi lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang digunakan dirasa lebih tinggi layaklah,” kata Prasetyo, Hari Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan infrastruktur bagi mantan presiden dan juga wapres bukanlah dinilai kurang. Namun, penambahan sarana sebagai bentuk apresiasi untuk para mantan presiden dan juga wapres dikarenakan telah mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.
“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan dengan permasalahan apresiasi pada bentuk rumah kan telah ya. Mungkin yang dimaksud lain lain yang tersebut perlu kita fikirkan untuk memberikan apresiasi untuk beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.
Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang tersebut akan menjadi perbaikan terkait sarana mantan presiden serta wapres di tempat antaranya dana pensiun hingga pengamanan.
“Ya kemungkinan besar bisa jadi dimulai dari misalnya berkenaan dengan kesulitan dana pensiun para mantan presiden serta delegasi presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau ketika sekarang meskipun sudah ada tidaklah menjadi presiden maupun duta presiden. Saya kira itu,” ungkapnya.






