
JAKARTA – Investigasi yang dimaksud dilaksanakan The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) berhasil mengungkap alasan banyak penanam modal asing yang dimaksud enggan menanamkan modalnya dalam Indonesia. Disebut Direktur FIHRRST, Ali Rahmadi, salah satu alasannya adalah dikarenakan standar etika kegiatan bisnis yang dimaksud menurun.
“Ini ada suatu keadaan yang tersebut janggal juga. Kami mengamati bahwa mulai ada perusahaan-perusahaan besar dari luar negeri yang digunakan enggan untuk pembangunan ekonomi pada Indonesia dikarenakan standar etikanya menurun,” kata Ali pada keterangan tertulisnya seperti disitir pada Hari Sabtu (14/12/2024).
Ali menyebut, sejumlah pemodal global mencari perusahaan yang mempunyai komitmen terhadap etika industri kemudian pengamanan hak asasi manusia. Menurutnya, standar operasional yang dimaksud baik dapat meningkatkan daya saing perusahaan di area bursa internasional. Oleh dikarenakan itu, ia menilai perusahaan perlu beradaptasi dengan tren global yang menekankan tanggung jawab sosial .
Dikatakan, pengintegrasian hak asasi manusia di operasional industri dapat memberikan dampak positif. Hal ini tak semata-mata memulai pembangunan reputasi baik, tetapi juga menciptakan hubungan yang lebih tinggi kuat dengan pemangku kepentingan.
Lebih lanjut disampaikan, pemodal cenderung memilih perusahaan yang mampu menunjukkan komitmen terhadap isu-isu lingkungan juga sosial. Selain itu, transparansi pada praktik perusahaan juga menjadi perhatian utama.
Uji tuntas hak asasi manusia juga disebut menjadi langkah penting untuk meyakinkan kepatuhan terhadap standar global. Proses ini mencakup identifikasi, pencegahan, lalu pengelolaan risiko yang tersebut dapat memengaruhi masyarakat.
Pelaksanaan yang tersebut konsisten membantu perusahaan memenuhi ekspektasi bursa internasional. Dengan demikian, perusahaan dapat menghurangi hambatan di menjalin kerja sejenis dengan mitra asing.
Marzuki Darusman, founder dari FIHRRST menambahkan pentingnya penerapan uji tuntas hak asasi manusia di dalam sektor bisnis. Di sisi lain, kolaborasi antara berbagai pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan kegiatan bisnis yang mana sehat.
Dukungan dari institusi internasional dapat membantu perusahaan lokal meningkatkan praktik usaha mereka. Edukasi lalu pelatihan menjadi kunci untuk memahami pentingnya keberlanjutan.
“Harapan kami adalah agar penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi bagian integral dari tata kelola perusahaan di tempat Indonesia,” tutupnya.






