
JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) secara resmi memberlakukan penerapan tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo ruas Kartasura-Klaten , pada hari terakhir pekan (8/11/2024) pukul 24.00 WIB.
Pemberlakuan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum lalu Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2816/KPTS/2024 tanggal 18 Oktober 2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor kemudian Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo ruas Kartasura-Klaten.
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah menjelaskan, sejak diresmikan dan juga beroperasi lebih lanjut dari satu bulan tanpa tarif di tahap sosialisasi yang mana optimal terhadap masyarakat, pemberlakuan tarif menjadi tahap penting bagi pengelolaan jalan tol sekaligus membantu stabilitas iklim pembangunan ekonomi jalan tol dalam Indonesia.
“Sejak diresmikan juga beroperasi tanpa tarif selama satu setengah bulan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo mulai Hari Jumat ini, tepat pada 8 November 2024 pukul 24.00 WIB, akan resmi diberlakukan tarif,” ujar Rudy pada keterangan resmi, diambil Hari Sabtu (9/11/2024).
Sebagai simulasi untuk kendaraan golongan I (kendaraan pribadi), tarif terjauh apabila masuk dari Gerbang Tol (GT) Banyundono kemudian mengundurkan diri dari pada GT Klaten atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp42.500.
Sementara, untuk jarak terdekat, pengendara yang mana masuk dari GT Banyundono mengundurkan diri dari pada GT Polanharjo atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp21.000.
Saat ini segmen Kartasura-Klaten terintegrasi dengan jalan Tol Trans Jawa dengan sistem proses tertutup guna memverifikasi kelancaran perjalanan teristimewa bagi pengguna jalan tol yang melanjutkan perjalanan ke ruas Tol Trans Jawa, baik yang mana menuju arah Semarang maupun arah Surabaya.
PT JMJ mengimbau terhadap pengguna jalan untuk mempergunakan satu kartu uang elektronik (e-toll) ketika menyeberangi Jalan Tol Yogyakarta-Solo-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten dan juga meyakinkan kecukupan keseimbangan perlintasan tol elektronik selama perjalanan.






