
JAKARTA – Ketua Dewan Perekonomian Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa dengan government technology (GovTech), maka orang yang dimaksud belum membayar pajak nantinya tidak ada dapat mengurus paspor hingga SIM.
Menurut Luhut, hal yang dimaksud mengingat pentingnya digitalisasi pada pelayanan publik. Sistem digital ini dirancang untuk mengempiskan birokrasi berlebih juga memberikan pengalaman yang tersebut lebih banyak mudah dan juga cepat bagi masyarakat.
Lebih berjauhan lagi, penerapan teknologi ini dapat berdampak pada hal-hal lain misalnya, ada seseorang yang mana bukan dapat mengurus paspor jikalau belum melunasi pajak. Bahkan, pembaruan izin bidang usaha atau dokumen lain juga sanggup terhambat apabila kewajiban tertentu belum dipenuhi.
“Lebih terpencil lagi nanti, kamu ngurus paspormu gak sanggup akibat kamu belum bayar pajak. Kamu gak mampu nanti kalau tambahan berjauhan lagi, kamu memperbarui ijinmu di dalam apa (SIM), gak dapat dikarenakan kamu belum bayar ini (pajak),” ungkap Luhut pada konferensi pers di area Jakarta, disitir pada Hari Jumat (10/1/2024).
Luhut menambahkan, nantinya sistem ini akan dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) lalu big data untuk memperkuat teknologi ini untuk meningkatkan transparansi dalam masyarakat.
“Jadi semua ngerti lalu memang sebenarnya ini menimbulkan Indonesia itu betul-betul transparan ke depan dengan mesin. Karena Kecerdasan Buatan itu Artificial Intelligence dengan big data yang kita punya. Yang sedang dibangun terus ini. Itu akan menimbulkan Indonesia ini berubah,” jelasnya.
Sebelumnya, Luhut dengan Dewan Kondisi Keuangan Nasional memberikan rekomendasi terhadap Presiden Prabowo Subianto terkait empat pilar digitalisasi utama yang tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, lalu efektivitas tata kelola negara.
Pilar pertama terkait optimalisasi penerimaan negara dengan adanya implementasi sistem Core Tax juga SIMBARA untuk meningkatkan transparansi kemudian akuntabilitas di pengelolaan pajak kemudian penerimaan sektor mineral serta batu bara.
Kedua efisiensi belanja negara dengan digitalisasi sistem e-catalogue versi 6.0 memverifikasi proses pengadaan barang dan juga jasa tambahan transparan juga efisien.






