
JAKARTA – pemerintahan berencana meninggal beberapa jumlah instrumen pajak yang mana diyakini akan berimbas pada bidang otomotif. Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen lalu opsen pajak kendaraan akan segera semakin menekan produsen otomotif.
Apabila kebijakan yang disebutkan diberlakukan tahun depan, maka akan berimbas pada naiknya tarif mobil maupun motor. Ini adalah akan memproduksi daya beli publik akan semakin menurun, sebab keinginan pokok lainnya bergabung alami kenaikan.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengungkapkan masih mengawaitu kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikan harga jual jual kendaraan.
“Kami juga mempertimbangkan pastinya ada perasaan khawatir mengenai kenaikan nilai kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak transaksi jual beli ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak,” kata Frans, di area Jakarta, belum lama ini.
Frans menjelaskan terkait tarif jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi pangsa juga kompetisi yang dimaksud ada. Namun, ia belum sanggup menjamin besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.
“Kalau mengenai kenaikan harga, tentunya kita akan mengikuti kondisi pangsa yang digunakan ada lalu kompetisi yang mana ada. (Kenaikan) Belum bisa jadi dihitung. Karena yang tersebut sudah ada pastikan adalah 1 persen. Itu pun yang dimaksud saya dengar masih wacana. Jadi kita tunggu saja. Mudah-mudahan tak ada kenaikan harga,” tuturnya.
Apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, produsen yang digunakan memasarkan mobil listrik akan sedikit diuntungkan. Sebab, insentif potongan PPN 10 persen akan berlanjut tahun depan. Ini adalah akan menimbulkan nilai tukar mobil listrik masih stabil, sementara mobil konvensional akan mengalami kenaikan harga.
“Adanya skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya hanya sekali dari 1 persen ke 2 persen saja. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikkan PPN bukan terlalu signifikan terhadap EV,” kata Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo, beberapa waktu lalu.






