
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker, Yassierli mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan aturan teknis menindaklanjuti pengumuman kenaikan upah minimum sebesar 6,5% tahun 2025.
Yassierli memiliki target aturan itu nantinya akan diturunkan menjadi Peraturan Menteri (Permen) kemudian akan diteken besok 4 Desember 2024. Adapun pada waktu ini produk-produk hukum itu masih di tahap harmonisasi di tempat Kementerian Hukum.
“Pak Prabowo mengumumkan hari hari terakhir pekan kan, kemudian dari kementerian kita follow up, kebijakan dari beliau, bagaimana teknis detailnya, kami sedang menyusun peraturan menteri, kita targetnya besok, hari ini sedang terjadi harmonisasi dengan Kementerian Hukum,” ucapannya di area Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Pada kesempatan itu, Yassierli menjelaskan, penetapan kenaikan upah ini telah berdasarkan kajian dari Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) hingga pembahasan diskusi Tripartit yang melibatkan pemerintah, organisasi pengusaha, lalu serikat pekerja/serikat buruh.
“Angka (kenaikan upah 6,5%) itu pergi dari sudah ada melalui hasil kajian kami, ini dari Depenas, juga melalui dialog Tripartit,” tambahnya.
Yassierli menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator untuk melakukan antisipasi terkait dampak perekonomian dan juga kenaikan upah minimum sebesar 6,5% yang mana berlaku mulai 1 Januari 2025.
“Hari ini kita ada rapat dengan Menko serta Kementerian terkait, terkait dengan upaya serta melakukan antisipasi strategis terkait kondisi dunia usaha ketika ini. Antisipasi di artian kebijakan fiskal, juga seterusnya,” kata Yassierli.
Sebelumnya Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, eksekutif akan segera membentuk Satgas yang digunakan khusus mengurusi kesulitan PHK. Rencana yang dimaksud merupakan respons pemerintah terhadap kondisi perekonomian juga perusahaan, teristimewa pasca UMP naik 6,5% tahun 2025.
“Pemerintah akan menciptakan Satgas terkait dengan PHK, sehingga yang dimaksud kita lihat adalah fundamental industrinya, jadi nanti kita akan pelajari di dalam sana,” ujar Menko Airlangga ketika mengunjungi rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin pada kawasan Ibukota Selatan, Mingguan (1/12).






