
JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji juga Umrah (PHU) Kementerian Agama ( Kemenag ) Hilman Latief mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama melakukan proses seleksi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. Hasilnya, ada tiga maskapai yang dimaksud dinilai memenuhi persyaratan.
Hal ini dijelaskan Hilman Latief pada Rapat bersatu Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H pada Senayan, Jakarta, Mulai Pekan (6/1) kemarin.
Menurutnya, Kemenag telah lama melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Lingkungan Jemaah Haji 1446 H/2025 M.
“Dari beberapa maskapai yang digunakan sudah ada hadir atau sudah ada kita undang, nampaknya ada dua maskapai pada negeri lalu satu maskapai luar negeri yang tersebut secara administratif memenuhi aturan dan juga juga secara teknis,” terang Hilman Latief.
Dua maskapai di negeri adalah Garuda Indonesia dan juga Lion Group. Sementara, satu maskapai luar negeri adalah Saudi Airlines.
“Kami memiliki dasar, dalam antaranya adalah pengalaman yang mana dimiliki masing-masing maskapai, hal yang dimaksud terkait dengan on time performance (OTP) lalu lainnya, itu menjadi perhatian kita semua,” sebut Hilman.
Sementara, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri menghadapi 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Grup Bimbingan Ibadah Haji serta Umrah (KBIHU), dan juga 17.680 jemaah haji khusus.






