
JAKARTA – Terminal Khusus (Tersus) PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan Pelabuhan Optimal 2024 dari Kementerian Bidang Kesehatan ( Kemenkes ). Penghargaan diterima Direktur Keuangan serta Umum Pupuk Kaltim Qomaruzzaman, dari Wakil Menteri Bidang Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pada Jakarta.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen pihaknya pada menjaga standar kesehatan, keselamatan dan juga lingkungan pada kawasan pelabuhan,” ujar Direktur Keuangan lalu Umum Pupuk Kaltim Qomaruzzaman, Selasa (17/12/2024).
Menurut dia, perusahaan dinilai berhasil memenuhi berbagai kriteria serta indikator yang tersebut ditetapkan Kemenkes, mengacu pada Peraturan Menteri Aspek Kesehatan No. 44 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pelabuhan serta Bandar Atmosfer Sehat.
Komitmen itu pun dilihat pada beberapa jumlah langkah yang dimaksud diterapkan Pupuk Kaltim di mewujudkan lingkungan pelabuhan yang bersih, aman, nyaman kemudian sehat untuk komunitas pekerja hingga publik pelabuhan, khususnya pada melaksanakan aktivitas yang mana tidaklah memunculkan risiko kesehatan.
Mulai dari penyelenggaraan kemampuan fisik lingkungan yang optimal, penataan sarana dan juga sarana sesuai standar kesehatan, peningkatan perilaku hidup bersih serta sehat bagi pekerja, hingga optimalisasi aspek Keselamatan dan juga Bidang Kesehatan Kerja (K3), juga ketertiban di dalam lingkungan pelabuhan.
“Penyelenggaraan pelabuhan sesuai Permenkes 44 Tahun 2014, menjadi pedoman utama kami di mewujudkan tata kelola yang digunakan produktif dan juga ramah lingkungan dalam terminal khusus perusahaan,” terang Qomaruzzaman, dikutip, Selasa (17/12/2024).
Dijelaskannya, pelabuhan Pupuk Kaltim sejak 2014 telah dilakukan ditetapkan sebagai salah satu pelabuhan sehat pada Indonesia. Hal ini ditindaklanjuti melalui berbagai pengembangan program, guna menyokong aktivitas pelabuhan sehat untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan risiko kesehatan.
Pemenuhan kriteria pelabuhan sehat juga upaya Pupuk Kaltim meningkatkan kepercayaan konsumen, melalui jaminan pelayanan yang tersebut aman serta bebas dari risiko kesehatan. Korporasi pun menggandeng BKK Kelas I Samarinda kemudian KSOP Kelas II Bontang, pada pelaksanaan kegiatan pengawasan kemudian pemantauan bagi kapal masuk. Hal ini untuk memverifikasi aspek K3 dan juga implementasi permenkes terlaksana optimal dengan evaluasi berkala.






