
INGGRIS – Putri Charlotte , anak kedua dari Pangeran William serta Kate Middleton, dinobatkan sebagai anak terkaya di tempat dunia dengan kekayaan bersih yang mana diperkirakan mencapai USD4,91 miliar atau sekitar Rp79 triliun.
Meski baru berusia delapan tahun, Putri Charlotte berhasil melampaui kekayaan kakak kemudian adiknya, Pangeran George dan juga Pangeran Louis. Termasuk anak selebriti ternama seperti Blue Ivy Carter, putri Beyonce lalu Jay-Z, dan juga North West, putri Kanye West kemudian Kim Kardashian.
Kekayaan luar biasa Charlotte berasal dari beberapa sumber, termasuk warisan kerajaan, investasi, dan juga kepemilikan tanah yang dimaksud signifikan. Namun, salah satu faktor utama yang digunakan menyumbang kekayaannya adalah fenomena yang mana dikenal sebagai “efek Kate”, yaitu kemampuan ibunya, Kate Middleton, pada memengaruhi dunia mode.
Setiap pakaian yang digunakan dikenakan oleh Kate yang mana merupakan calon Ratu Inggris kerap laku keras di tempat pasaran, meningkatkan popularitas para desainer yang digunakan terlibat. Kemampuan mirip juga mulai terlihat pada Charlotte, yang dimaksud dianggap miliki peluang besar untuk menjadi influencer mode kerajaan seperti ibunya.

Foto/Getty Images
Dilansir dari Express, Mingguan (29/12/2024), menurut riset dari Brand Finance, efek Kate” meningkatkan daya tarik hingga 38 persen di area kalangan pembeli, teristimewa dalam Amerika Serikat. Dipercaya bahwa cucu Raja Charles III ini akan mengikuti jejak ibunya pada mendongkrak nilai lapangan usaha mode di area tahun-tahun mendatang.
Selain pengaruh di tempat dunia mode, Charlotte juga memiliki beberapa warisan signifikan yang dimaksud akan diterimanya pada masa depan. Sebagai cucu perempuan dari Raja Inggris, ia miliki hak berhadapan dengan beberapa jumlah pembangunan ekonomi lalu kepemilikan tanah.
Sementara itu, kakaknya, Pangeran George, yang dimaksud berada di tempat sikap kedua pada daftar anak-anak terkaya, juga mempunyai kekayaan yang dimaksud luar biasa. George diperkirakan mempunyai kekayaan bersih sebesar USD3,52 miliar atau Rp56 triliun.
Di mana sebagian besar berasal dari tanah Kadipaten Cornwall, tanah milik pribadi senilai tambahan dari USD1,2 miliar atau Rp19 triliun, yang digunakan akan ia warisi pasca ayahnya, Pangeran William menjadi Raja Inggris.






