
JAKARTA – PT TASPEN (Persero) terus berikrar untuk mengupayakan penguatan kesetaraan gender dan juga pemeliharaan hak perempuan juga anak. Hal ini terwujud melalui implementasi Respectful Workplace Policy (RWP), kebijakan Employee Well-being (EWP), termasuk keterlibatan perempuan pada kedudukan strategis pada TASPEN.
Melalui berbagai kebijakan lalu prasarana yang tersebut progresif ini, TASPEN menegaskan terciptanya lingkungan kerja yang tersebut inklusif, kondusif, kemudian produktif bagi seluruh Insan TASPEN. Adapun penerapan kebijakan EWP di area lingkungan TASPEN dapat terlihat dari penyediaan ruang laktasi di tempat 57 kantor cabang TASPEN seluruh Indonesia lalu diperkenalkan daycare untuk karyawan TASPEN Grup.
Sementara itu, implementasi RWP diwujudkan melalui mekanisme pelaporan pelanggaran yang terintegrasi pada Whistleblowing System (WBS), termasuk indikasi tindakan kekerasan, perundungan, juga diskriminasi dalam lingkungan TASPEN.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan, “TASPEN percaya bahwa kesetaraan gender kemudian pengamanan hak perempuan serta anak adalah fondasi utama pada menciptakan keberlanjutan kemudian kesejahteraan bangsa.”
“Hal ini pun sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang tersebut menegaskan bahwa BUMN akan terus berazam untuk menghadirkan lingkungan kerja yang digunakan kondusif lalu ramah perempuan juga anak,” lanjutnya.
Sebagai salah satu implementasi nilai AKHLAK dalam lingkungan BUMN, TASPEN menerapkan kebijakan Respectful Workplace Policy (RWP) yang dimaksud dirancang untuk menciptakan lingkungan kerja yang tersebut aman, bebas dari diskriminasi, kekerasan, perundungan, kemudian pelecehan pada bentuk apa pun.
Hal ini ditegaskan dengan penerbitan Peraturan Direksi TASPEN Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai dalam Tempat Kerja. Realisasi RWP diwujudkan melalui aturan-aturan yang tersebut mendukung, seperti pemberian cuti haid bagi karyawan perempuan, dan juga mekanisme pelaporan pelanggaran melalui Whistleblowing System (WBS).
Dalam menggalang acara Employee Well-being (EWP), TASPEN menyediakan infrastruktur ruang laktasi di tempat 57 kantor cabang dalam seluruh Indonesia. Selain itu, TASPEN juga secara resmi meluncurkan infrastruktur daycare di dalam Cempaka Putih, Jakarta, pada Hari Sabtu (26/8/2024).
Fasilitas ini dirancang untuk membantu karyawan perempuan menyeimbangkan peran dia sebagai profesional di area tempat kerja serta orangtua pada keluarga. Kepercayaan TASPEN di mengupayakan kesetaraan gender juga tercermin dari peluncuran tiga perempuan pada jajaran direksi, dan juga keterlibatan sebesar 27 persen perempuan yang mana menduduki tempat strategi sebagai pemimpin pada TASPEN.
Selain itu, TASPEN juga menunjukkan dukungan terhadap regenerasi dan juga keberlanjutan dengan persentase karyawan milenial yang tersebut signifikan. Hingga pada waktu ini, sebanyak 51 persen karyawan TASPEN merupakan generasi milenial.
Dari hitungan tersebut, sebanyak 35 persen karyawan sudah menempati tempat kepemimpinan strategis. Hal ini mencerminkan langkah nyata TASPEN di mengintegrasikan keberagaman usia serta perspektif untuk menciptakan pengembangan juga produktivitas yang dimaksud berkelanjutan.
Melalui berbagai inisiatif ini, TASPEN terus membuktikan komitmennya pada menciptakanlingkungan kerja yang dimaksud ramah gender dan juga menggalang pengamanan hak perempuan kemudian anak.
Upaya ini sejalan dengan visi TASPEN untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan publik Indonesia secara keseluruhan.






