
JAKARTA – PT TBS Energi Utama Tbk menyepakati melakukan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) dengan kapasitas total 200 megawatt (MW) melalui perdagangan seluruh saham perseroan dengan segera maupun bukan secara langsung pada PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) lalu PT Gorontalo Listrik Pertama (GLP). Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan pada mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
“Nilai pelanggan saham ini mencapai kurang lebih besar USD144,8 jt yang digunakan akan memberikan dampak positif terhadap arus kas perseroan,” ujar Direktur TBS Tenaga Utama Juli Oktarina di keterangan resmi, Kamis (10/10/2024).
Dia mengungkapkan perseroan akan menerima hasil jualan di bentuk kas yang digunakan lebih besar tinggi dibandingkan dengan total modal yang mana ditanamkan untuk penyelenggaraan kedua PLTU yang dimaksud sebesar kurang tambahan Mata Uang Dollar 87,4 juta. Melalui kegiatan ini, perseroan akan memperoleh keuntungan kas di dalam samping dari dividen yang tersebut telah dilakukan diterima selama PLTU beroperasi.
Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, operasi ini akan mencatatkan kerugian non kas sebesar kurang lebih lanjut USD77 juta. Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang tersebut mengharuskan pencatatan dimuka berhadapan dengan pendapatan pembangunan pembangkit kemudian transmisi IPP (Independent Power Producer/IPP) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang tersebut berlaku.
Sebab itu, nilai aset yang tersebut tercatat di dalam buku pada ketika proses akan mencakup pendapatan dalam masa depan yang mana belum ditagihkan terhadap PLN. “Penjualan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk percepatan transisi Perseroan ke usaha berkelanjutan juga membantu target kami untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2030,” kata dia.
Dia mengungkapkan hasil dari operasi ini akan dialokasikan untuk pembangunan ekonomi dalam sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan dan juga rencana pembelian kembali saham yang digunakan bertujuan memberikan nilai tambahan bagi para pemegang saham.
Pelaksanaan rencana operasi ini selain dapat mempercepat Perseroan untuk mencapai komitmen keberlanjutan TBS 2030 akan membantu perseroan untuk menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar tambahan dari 70% yang mana akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan untuk melakukan penanaman modal yang tersebut lebih besar besar dalam sektor perniagaan keberlanjutan seperti energi baru terbarukan, habitat kendaraan listrik dan juga manajemen limbah. Langkah ini juga akan meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang lebih besar bervariasi, biaya pendanaan yang dimaksud tambahan kompetitif, lalu pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai penanaman modal pemegang saham perseroan.
Transaksi ini diproyeksikan akan menurunkan emisi karbon Perseroan lebih banyak 80% atau sekitar 1,3 jt ton setara CO2 (tCO2e) per tahun, sesuai dengan perhitungan metodologi protokol GHG, juga divalidasi melalui tahap preassurance oleh auditor eksternal. Langkah tegas ini menguatkan komitmen perseroan terhadap target iklim global, sekaligus menegaskan dedikasi di memacu tanggung jawab lingkungan jangka panjang.
“Transaksi ini juga akan mengukuhkan perseroan sebagai pionir kemudian satu dari sebagian kecil perusahaan terkemuka di area Indonesia yang digunakan menunjukkan komitmen untuk mencapai netralitas karbon. Bersama dengan divestasi saham perseroan secara tidak ada secara langsung dalam Paiton Energy di area tahun 2021, operasi ini akan memberikan keuntungan tambahan dari USD100 jt dimana keuntungan yang dimaksud telah terjadi serta akan diinvestasikan untuk pengembangan kegiatan bisnis berkelanjutan,” jelasnya.





