
SURABAYA – Menjelang akhir 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jatim Tbk ( Bank Jatim ) terus menguatkan Komunitas Usaha Bank (KUB). Pada Awal Minggu (16/12/2024), PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ( Bank NTT ) resmi menjadi bank keempat yang dimaksud berproses KUB dengan Bank Jatim.
Hal yang disebutkan ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement/SHA) di area Kantor Pusat Bank Jatim. Penandatanganan diadakan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan juga Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, pada kesempatan yang dimaksud juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang mana diadakan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman serta Plt Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan yang dimaksud Pj Sekda Provinsi Bank Jatim Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris juga Direksi Bank Jatim juga Bank NTT.
Sekda Pemprov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, Pemprov Jatim berazam memberikan dukungan penuh untuk KUB. Pihaknya siap bekerja serupa dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim perniagaan yang dimaksud lebih tinggi baik. Penandatanganan SHA ini menandai langkah penting di sejarah kedua bank.
Pascapenandatanganan SHA, induk KUB pada hal ini Bank Jatim bersatu dengan Pemprov NTT lalu Bank NTT sudah mempunyai visi yang serupa untuk bersama-sama membangun, memperkuat, serta meningkatkan peran BPD. “Khususnya untuk memperkuat jalannya kegiatan keuangan tempat sekaligus menyokong pertumbuhan kegiatan ekonomi daerah,” paparnya.
Menurut Bobby, KUB dapat menjadi mitra strategis di menggalang berbagai acara pengerjaan pemerintah. Baik itu di pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan sektor ekonomi daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan untuk masyarakat. “Lewat perjanjian SHA, kita berharap mampu bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perbankan lalu berkontribusi lebih tinggi besar lagi terhadap konstruksi sektor ekonomi daerah,” ungkapnya.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga mengatakan, KUB adalah kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan. Penguatan-penguatan itu tidak ada belaka dari sisi kelembagaan atau struktur saja, tetapi juga penguatan business model. “Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi serta bertransformasi agar mampu bersaing di tempat sedang ketatnya bidang perbankan,” terangnya.
Busrul menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. ”Setelah SHA ini, kami akan melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dll. Kemudian pada hal penyertaan modal, kami juga akan setorkan Simbol Rupiah 50 miliar sampai dengan Rupiah 100 miliar untuk Bank NTT,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengatakan, pihaknya tidaklah ingin belaka berkolaborasi pada hal pemenuhan modal inti yang dipersyaratkan oleh OJK saja. Tetapi juga sharing knowledge, sharing SDM, kemudian sharing best practice. “Sebab, Bank Jatim adalah sebuah BPD yang tersebut cukup kuat dengan modal inti yang digunakan cukup besar. Di dalamnya banyak tenaga – tenaga professional. Sehingga Kami yakin itu akan memberikan partisipasi yang digunakan baik bagi perkembangan Bank NTT,” tegasnya.
Plt Direktur Utama NTT Yohanis Landu Praing menuturkan, kolaborasi kemudian sinergitas ini sangat baik juga luar biasa untuk Bank NTT. Karena tidak semata pada penguatan SDM, tetapi juga pada tata Kelola, mitigasi resiko, juga pengembangan-pengembangan IT. “Sudah kita ketahui bersatu bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman di tempat bidang IT kemudian UMKM. Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang digunakan diadakan oleh Bank Jatim,” ucapnya.






