
Jakarta – CEO Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, juga Anie Hashim Djojohadikusumo, diduga mengemplang pajak ketika mereka tinggal selama tambahan dari tujuh tahun dalam Swiss sejak akhir 1990-an. Tiap April 2024, pasangan suami istri ini bersama-sama menanggung utang pajak sebesar US$154 jt atau setara Rupiah 2,4 triliun.
Kabar ini pertama kali disampaikan media lokal Swiss, Gotham City, beberapa waktu lalu. Dalam laporan itu, Mahkamah Agung Federal Swiss pada 3 September 2024 disebut memutuskan otoritas pada Jenewa berhak menyita account bank yang dimiliki adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto itu. Langka ini bertujuan melakukan penutupan tunggakan pajak Hashim serta istri selama puluhan tahun.
Rekening itu sendiri diperkirakan berisi nominal dengan total sekitar US$ 500 ribu atau setara Mata Uang Rupiah 7,8 miliar. Dana yang digunakan disimpan di tabungan tersebut, menurut dokumen pengadilan, berasal dari kekayaan pribadi kemudian keluarga Hashim. Hashim juga istri membuka akun itu sejak akhir 2001 atau awal 2002.
Penyitaan account bank yang mana dibuka Hashim ini merupakan tindakan kedua yang dimaksud dapat diambil otoritas Jenewa untuk menghentikan utang pajak petinggi Partai Gerindra itu. Sebelumnya pada April 2024, otoritas Jenewa telah lama memasarkan dua vila mewah yang digunakan dimiliki berhadapan dengan nama Anie ke Pusat Kota Anières pada sebuah lelang seharga US$ 14,5 jt atau setara Rupiah 227,4 miliar.
Ketika dimintai konfirmasi, Hashim enggan sejumlah berkomentar. “Itu lagu lama,” ucapnya pada waktu ditemui usai Diskusi Kondisi Keuangan di dalam Menara Kamar Dagang juga Industri (Kadin) Indonesia, Kuningan, Ibukota Selatan, Senin, 7 Oktober 2024.
Bright Institute: Ada Ciri Indonesia Terancam Krisis Pangan di Masa Depan
Artikel ini disadur dari Terlilit Utang Pajak Rp 2,4 triliun, Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss






