
NEW YORK – TikTok mengumumkan pada hari Hari Jumat bahwa akses ke perangkat lunak video populer yang disebutkan akan dinonaktifkan untuk lebih lanjut dari 170 jt warga Amerika mulai hari Minggu, kecuali pemerintahan Presiden Joe Biden mengambil tindakan untuk memverifikasi perusahaan yang dimaksud tak dikenakan sanksi.
Seperti dilansir dari Anadolu Agency, langkah ini muncul setelahnya Mahkamah Agung Amerika Serikat pada hari Hari Jumat menguatkan larangan kontroversial terhadap perangkat lunak tersebut.
Undang-undang yang digunakan ditandatangani oleh Presiden Biden pada bulan April dengan dukungan bipartisan di area Kongres mengharuskan TikTok untuk mengedarkan operasinya pada Negeri Paman Sam untuk pembeli lokal sebelum hari Mingguan untuk menghindari larangan.
Namun, pemerintahan Biden mengungkapkan penegakan larangan yang dimaksud akan diserahkan terhadap Presiden terpilih Donald Trump, yang mana dijadwalkan akan dilantik pada hari Senin.
TikTok menilai respons pemerintah Negeri Paman Sam ketika ini tidaklah memadai.
“Pernyataan yang digunakan dikeluarkan oleh Gedung Putih Biden kemudian Departemen Kehakiman hari ini gagal memberikan klarifikasi juga jaminan yang dimaksud diperlukan untuk penyedia layanan penting untuk mempertahankan akses ke TikTok bagi lebih besar dari 170 jt warga Amerika.”
“Kecuali apabila pemerintahan Biden segera mengeluarkan pernyataan definitif untuk meyakinkan penyedia layanan paling penting bahwa larangan yang disebutkan tiada akan diberlakukan, TikTok akan dipaksa untuk menyembunyikan layanannya pada tanggal 19 Januari,” kata TikTok di sebuah pernyataan.
Trump mengisyaratkan, tetapi tidaklah secara eksplisit mengonfirmasi, bahwa ia bukan akan memberlakukan larangan tersebut.
Namun, Mahkamah Agung menolak banding yang dimaksud diajukan pemilik aplikasi, yang digunakan berpendapat bahwa larangan yang dimaksud melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS, sehingga memungkinkan larangan yang dimaksud berlanjut.
Akibatnya, TikTok mungkin saja akan menghentikan layanannya hari Mingguan ini, tetapi layanannya dapat dilanjutkan jikalau Trump memberikan jaminan bahwa perusahaan yang dimaksud tidaklah akan dihukum akibat melanggar larangan tersebut.






