
JAKARTA – Menteri Komunikasi juga Digital ( Menkomdigi ) Meutya Hafid menunjuk tiga Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal baru sebagai bentuk restrukturisasi kementerian. Satu di area antaranya adalah perwira tinggi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ).
Ketiga Dirjen baru itu adalah Molly Prabawaty sebagai Dirjen Pengetahuan lalu Komunikasi Publik atau Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan juga Dunia Pers (Dirjen KPM). Molly yang tersebut sebelumnya menjabat Staf Ahli Sektor Komunikasi dan juga Dunia Pers Massa menggantikan Prabunindya Revta Revolusi.
Kemudian Wayan Toni Supriyanto ditunjuk sebagai Plt Dirjen Ekosistem Digital. Sebelumnya, Wayan menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos serta Informatika (PPI) yang dimaksud kemudian menjadi Dirjen Ekosistem Digital.
Surat perintah untuk keduanya ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid pada 25 November 2024. Dalam surat ini disebutkan bahwa Plt tidak ada memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan dan/atau tindakan yang dimaksud bersifat strategis yang tersebut berdampak pada inovasi status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan juga alokasi anggaran.
Selain keduanya, Meutya Hafid juga menunjuk perwira tinggi Polri, Brigjen POl Alexander Sabar sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 terhadap Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Pati Bareskrim Polri, yang tersebut sekarang bertugas di dalam BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Brigjen Polisi Alexander Sabar memiliki rekam jejak pada penegakan hukum juga pengawasan dunia maya, termasuk keahliannya di tempat bidang investigasi juga forensik digital. Dia telah terjadi menempuh berbagai pelatihan khusus yang digunakan mengupayakan kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, the VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, dan juga Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.
Selain itu, juga mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang mana diadakan oleh Interpol. Pengalaman kemudian institusi belajar yang disebutkan dinilai mampu pada menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, serta judi online.
“Kolaborasi antara Komdigi lalu lembaga penegak hukum sangat diperlukan, teristimewa pada situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang mana makin kompleks, khususnya pada isu judi online yang dimaksud sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya pada keterangan resminya, Rabu (27/11/2024).
Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan juga Digital, yang mana mencerminkan inovasi nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika serta tantangan era metamorfosis digital ketika ini, pada mana dibentuk satu kedirjenan baru yang tersebut mengawasi kejahatan di dalam ruang digital.
Meutya berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di area di tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan ruang digital di tempat Indonesia.






