
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mengkritisi keras usulan pemanfaatan dana zakat untuk pembiayaan inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG) . Usulan yang dimaksud disampaikan Ketua DPD Sultan B Najamudin.
Toha menilai usulan itu salah kaprah dan juga melenceng dari kegiatan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, DPR telah dilakukan setuju menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.
“Ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada Juli atau Agustus 2024, kenapa secara tiba-tiba Ketua DPD mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini adalah seperti mimpi dalam siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1/2025).
MBG adalah inisiatif Presiden Prabowo yang tercantum di RPJMN 2025-2029. Sementara sumber anggaran inisiatif pemerintah itu dari APBN. Dia menilai inisiatif itu sudah punya skema yang dimaksud matang.
“Kita juga mesti percaya pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang digunakan diperlukan. Usulan pengaplikasian dana zakat untuk MBG jelas tiada tepat sasaran,” kata Toha.
Di sisi lain, zakat semata-mata untuk 8 kelompok (asnaf) pada ajaran Islam yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (mualaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, kemudian musafir yang dimaksud kehabiasan uang.
“Sesederhana ini memahami peruntukkan zakat, apakah 82,9 jt pelajar yang tersebut ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?” ucap Toha.
Politikus PKB itu menyayangkan usulan Ketua DPD. Dia tak menafikan bahwa kondisi keuangan negara belum baik, tapi usulan itu mestinya yang digunakan mencerdaskan, tidak menyeleweng dari kaidah keilmuan. Apalagi ini menyangkut ajaran agama.
“Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang mana menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, acara MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar nonmuslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” ujarnya.
Sebelumnya, usulan pemanfaatan dana zakat untuk pembiayaan kegiatan MBG disampaikan Sultan B Najamudin usai Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025, Selasa (14/1/2025). Alasannya, DNA penduduk Indonesia dermawan dan juga suka gotong royong.






