
JAKARTA – Salah satu anak perusahaan dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), yang dimaksud berada di dalam bawah naungan MNC Group. MNC Life menunjukkan komitmennya di memberikan pemeliharaan untuk klien dengan membayarkan klaim santunan duka asuransi jiwa Pro Pasti terhadap ahli waris almarhum/ah Alisten Ambarita sebesar Rp500 juta. Penyerahan klaim dilaksanakan terhadap ahli waris Prini Desima di area Kantor Pemasaran MNC Life Medan (SO Medan).
Presiden Direktur MNC Life, Risye Dillianti mengatakan, bahwa pembayaran klaim ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab serta komitmen perusahaan pada mendampingi klien di tempat setiap momen kehidupan, termasuk di dalam saat-saat sulit.
“Kami sangat menghargai kepercayaan yang dimaksud diberikan oleh pelanggan kemudian keluarganya. Semoga faedah santunan duka ini dapat membantu keluarga ahli waris di menghadapi masa sulit.” Ujarnya Hari Senin (18/11/2024)
Seremonial pembayaran klaim ini sekaligus menjadi bukti keseriusan MNC Life pada menjalankan kewajiban sesuai dengan ketentuan polis yang tersebut berlaku. Lebih dari itu, MNC Life juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi terhadap publik mengenai pentingnya pemeliharaan asuransi jiwa pada mengantisipasi risiko hidup yang mana tak terduga.
Pembayaran klaim ini adalah bukti bahwa hasil asuransi MNC Life seperti Pro Pasti, dirancang untuk memberikan khasiat optimal bagi para nasabah, sesuai dengan permintaan akan jaminan pemeliharaan finansial.
Sepanjang tahun 2024, MNC Life sudah membayarkan klaim yang digunakan mencakup santunan duka, klaim kebugaran kemudian faedah lainnya. Hingga September 2024, MNC Life mencatatkan tingkat solvabilitas (RBC) pada melawan ketentuan OJK yang digunakan menunjukkan kinerja keuangan yang mana solid kemudian kepercayaan klien yang tersebut terus meningkat.
MNC Life berjanji untuk senantiasa hadir di dalam setiap fase hidup penduduk Indonesia, memberikan pemeliharaan maksimal untuk membantu merek meraih masa depan yang mana lebih besar aman serta terencana.






