
TANGERANG – Suzuki Motor Corporation memutuskan menghentikan operasional pabrik mereka itu di dalam Thailand, pada akhir tahun 2025. Hal ini berimbas positif untuk bidang otomotif Indonesia, sebab jenama dengan syarat Negeri Matahari Terbit itu berencana menambah investasinya di dalam Tanah Air.
Seperti diketahui, penutupan pabrik di area Thailand sebagai bagian dari penataan ulang struktur produksi global Suzuki. Kendati begitu, Suzuki akan tetap saja memasarkan produknya dalam negeri gajah putih dengan mengimpor dari pabrik di area kawasan Asia Tenggara.
Harold Donnel, 4W Marketing Director Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengungkapkan Suzuki akan menambah nilai investasinya di dalam Indonesia. Tapi, ia tak mengungkapkan apakah hal yang disebutkan berkat kebijakan menghentikan pabrik pada Thailand.
“Kita akan masih meninggikan nilai pembangunan ekonomi di jangka waktu dekat, serta kita buktikan ke pemerintah serta warga Indonesia bahwa Suzuki memang sebenarnya sangat serius dengan market dalam Indonesia,” kata Harold pada Tangerang, beberapa waktu lalu.
Harold menyampaikan bahwa Suzuki mengamati Indonesia akan memainkan peran penting pada sektor otomotif untuk bursa dalam ASEAN. Oleh sebab itu, pihaknya akan menjaga komitmennya dengan pemerintah.
“Tahun ini, kita sudah ada mendengar salah satu cerita sedih Thailand, yakni penutupan pabrik. Maka dari itu, Suzuki Indonesia akan menjadi role model yang tersebut sangat penting sekali untuk market ASEAN dan juga kita ingin menyesuaikan itu dalam tahun 2025,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia baru-baru ini menerapkan kebijakan pembebasan bea masuk serta Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik utuh (completely built up/cbu). Hal ini tertuang di Peraturan Menteri Penanaman Modal juga Hilirisasi/Kepal Badan Sinkronisasi Penanaman Modal (BKPM) No. 1/2024 dan juga akan berlaku hingga 31 Desember 2025 mendatang.
Ini akan menghasilkan setiap produsen yang digunakan mempunyai lini model mobil listrik dapat berjualan di dalam Indonesia tanpa perlu perakitan lokal. Hal yang disebutkan juga mampu dimanfaatkan oleh Suzuki untuk mengakibatkan e-Vitara secara CBU (Completely Built Up).
“Kalau secara korporat, Suzuki hanya saja dapat mengikuti peraturan Pemerintah. Secara korporat ya, bahasa korporatnya kita belaka dapat mengikuti Peraturan Pemerintah,” ungkap Harold.






