
JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyuarakan urgensi perlindungan industri penyiaran nasional dari dominasi platform over-the-top (OTT) asing di pasar Indonesia. Dalam upaya menjaga kedaulatan digital Indonesia, Meutya mendesak platform OTT untuk lebih aktif dalam mendukung produksi konten lokal dan membiayai ekosistem penyiaran Tanah Air.
Pernyataan ini disampaikan Meutya dalam pertemuannya dengan Presiden MPA Asia Pasifik, menyoroti peran krusial penyiaran dalam menjangkau masyarakat di seluruh pelosok Indonesia, terutama di area yang belum terakses internet.
Tantangan Industri Penyiaran dan Perlunya Level Playing Field
Industri penyiaran menghadapi tantangan besar. Meskipun menjadi tulang punggung penyebaran informasi, beban investasi dan biaya operasional yang tinggi menjadi kendala. Ditambah lagi, terjadi pergeseran tren konsumsi konten ke arah platform digital atau OTT.
“Prinsip dasarnya adalah bahwa harus ada kondisi yang setara antara industri penyiaran dengan platform OTT,” tegas Meutya Hafid dalam pernyataan resminya pada Jumat, 13 Juni. Beliau menyambut baik komitmen beberapa platform OTT yang sudah mulai melibatkan konten lokal. Namun, Meutya menekankan bahwa keberpihakan terhadap penyiaran nasional harus menjadi bagian integral dari strategi kolaboratif di masa mendatang.
Respon Positif dari MPA Asia Pasifik dan Investasi pada Bakat Lokal
Mila Venugopalan, Presiden dan Managing Director MPA untuk Asia Pasifik, memberikan respons positif terhadap permintaan Meutya. MPA menawarkan untuk berbagi praktik terbaik dari berbagai negara, termasuk Australia, di mana penyiar lokal justru mendorong deregulasi dan efisiensi, bukan malah membebani OTT. Venugopalan menyoroti potensi besar film dan acara televisi yang diproduksi di Indonesia, yang dikonsumsi oleh lebih dari 200 juta pengguna internet di Indonesia – menjadikannya populasi internet terbesar keempat di dunia.
MPA menegaskan komitmen mereka untuk berinvestasi pada bakat lokal dan cerita-cerita Indonesia. Selain itu, mereka juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam memblokir situs-situs pembajakan, sebuah upaya penting dalam perlindungan konten digital di era internet yang berkembang pesat.






