
JAKARTA – Grup band Slank menyingkap pengumuman persoalan rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Sebagai musisi, Bimbim cs mengakui kebijakan itu akan datang berdampak pada keberlangsungan sektor kreatif, khususnya bidang musik.
Vokalis Slank , Akhadi Wira Satriaji alias Kaka mengatakan, lambat laun rencana itu akan segera menyebabkan pembaharuan nyata, termasuk pada pelanggan vinyl album Joged yang baru semata mereka itu rilis.
“Kenaikannya dari 11 ke 12 belum tahu sih. Kalau hal-hal yang mana lainnya bergabung terangkat ya mungkin. Biasanya kalau mulai satu-satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga,” ucap Kaka Slank pada Jalan Potlot, Kalibata, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (26/12/2024).
Berbeda dengan Kaka, Bimbim memilih menyampaikan uneg-uneg serta harapannya sebagai musisi sekaligus rakyat biasa menghadapi rencana kenaikan PPN 12 persern tersebut. Sang drummer berharap pemerintah lebih lanjut bijak pada menentukan barang mewah yang tersebut akan dikenakan pajak lebih.
“Ya nggak usah bayar pajak kalinya haha. Ya, sebenarnya pemerintah harus tahu ya, yang tersebut mana harus dikasih ke barang mewah, vinyl itu kan tools,” kata Bimbim sambil tertawa.
Musisi 58 tahun itu juga meminta-minta pemerintah mempertimbangkan nasib warga kecil. Sebab, kenaikan yang disebutkan akan berpengaruh terhadap keberadaan sektor ekonomi di dalam berbagai lapisan masyarakat.
“Ya kayak kalau gitar dikasih ke barang mewah sebanding kayak cangkulnya petani gitu ya, HP kalau dibilang barang mewah nanti Ojol yang tersebut bingung, ya mesti bijaklah di memilih yang tersebut mana yang digunakan dinaikin serupa yang mana yang tidak barang mewah,” ucap Bimbim.






