
JAKARTA – Sekjen Pimpinan Pusat GP Ansor A. Rifqi al Mubarok menolak setiap upaya atau wacana penggabungan kembali institusi Polri ke di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sebab langkah yang dimaksud bertentangan dengan amanah Reformasi 1998 yang digunakan tertuang di TAP MPR Nomor VI juga VII Tahun 2000, juga kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang tersebut memisahkan Polri dari TNI.
“Reformasi 1998 adalah tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Salah satu capaian utama pergerakan siswa juga elemen publik sipil kala itu adalah memisahkan peran kemudian fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang membantu supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta penguatan demokrasi,” kata Rifqi, yang tersebut akrab disapa Gus Rifqi, Hari Minggu (1/12/2024).
Gus Rifqi juga mengingatkan, tindakan Gus Dur kala itu bertujuan menjadikan Polri sebagai institusi sipil yang mana fokus pada penegakan hukum kemudian keamanan di negeri, sedangkan TNI diarahkan menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal. “Keputusan itu tidak sekadar kebijakan, melainkan fondasi untuk merancang sistem demokrasi yang tersebut lebih besar sehat,” tambah Gus Rifqi.
GP Ansor mengingatkan menggabungkan Polri ke di TNI akan mengkhianati semangat reformasi dan juga berpotensi merusak kekuatan demokrasi. “Langkah itu belaka akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan serta mengaburkan fungsi masing-masing institusi pada sistem demokrasi kita,” ujarnya.
Selain itu, Gus Rifqi menekankan pentingnya pengawasan rakyat terhadap institusi penegak hukum seperti Polri. “Pemisahan ini sudah terbukti efektif selama lebih tinggi dari dua dekade, menghasilkan kembali penegakan hukum yang mana tambahan transparan serta berkeadilan,” kata Gus Rifqi.
Sebagai organisasi yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU), GP Ansor merasa berkewajiban menjaga amanah reformasi. Gus Rifqi pun mengingatkan banyak pengambil kebijakan pada waktu ini adalah aktivis Reformasi 1998.
“Kepada mereka, kami ingatkan untuk tidaklah melupakan perjuangan peserta didik serta rakyat kala itu. Jangan biarkan langkah besar itu dinodai oleh kebijakan yang dimaksud bertentangan dengan semangat reformasi,” tegasnya.






