
JAKARTA – Setelah meninggalnya Barbie Hsu pada 2 Februari 2025, harta warisannya pada saat ini menjadi perdebatan. Ada kegelisahan bahwa warisan yang disebutkan sanggup jatuh ke tangan mantan suaminya, Wang Xiaofei , dikarenakan statusnya sebagai ayah dari anak-anak Barbie.
Banyak pihak, termasuk pakar hukum, menyarankan agar DJ Koo , suami Barbie Hsu, segera mengambil alih warisan istrinya untuk menjaga dari Wang Xiaofei mendapatkan hak pengelolaan warisan yang dimaksud yang tersebut diperkirakan jumlahnya tembus USD75 jt atau Rp1,2 triliun.
Dalam pernyataan melalui Instagram pribadinya, DJ Koo menegaskan bahwa ia tiada ingin mengambil keuntungan dari warisan Barbie Hsu. Ia menyatakan akan menyerahkan bagiannya dari warisan itu terhadap ibu mertuanya, Huang Chunmei.
“Saya akan memberikan semua hak saya terhadap ibu Xiyuan (Barbie Hsu),” tulis pria jika Korea Selatan yang disebutkan dilansir dari Mirror Media, Mulai Pekan (10/2/2025).

Foto/Instagram Barbie Hsu
Namun, komunitas hukum menilai langkah ini bisa jadi berisiko. Menurut hukum Taiwan, jikalau pemeran Shancai itu meninggal tanpa wasiat, warisannya akan dibagi rata terhadap anak-anaknya.
Karena kedua anak Barbie Hsu masih di tempat bawah umur, hak pengelolaan aset mereka akan jatuh terhadap wali sah mereka, yaitu Wang Xiaofei sebagai ayah biologis.
“Wali anak itu adalah Wang Xiaofei, jadi tidak ibu Big S (Barbie Hsu) yang mana akan mendapatkan warisan,” jelas pengacara.
Oleh akibat itu, berbagai yang digunakan menyarankan agar pemilik nama asli Koo Jun Yup itu mewarisi aset istrinya terlebih dahulu, baru kemudian menyerahkannya untuk ibu mertuanya, sehingga menghindari kemungkinan Wang Xiaofei mendapatkan kendali menghadapi harta tersebut.






