
JAKARTA – Indonesia kembali akan mengadakan pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2024 . Seperti pada Pemilihan Presiden kemudian Wakil Presiden (Wapres) awal 2024, politisasi agama masih menjadi momok bagi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi pada Indonesia.
Peneliti Komunikasi Politik, Effendi Gazali menyerukan untuk mewaspadai fenomena politisasi agama di tempat masa-masa Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang mana akan berlangsung serentak pada 27 November 2024. Effendi menilai fenomena cukup berbahaya apabila digunakan belaka untuk meraup elektoral semata yang digunakan dapat mengganggu kerukunan dan juga persatuan, dan juga stabilitas urusan politik pada Indonesia.
Menurutnya, ketika agama digunakan sebagai alat politik, banyak kali muncul distorsi pada penyampaian arahan keagamaan yang tersebut seharusnya netral. Hal ini menciptakan orang menganggap bahwa pandangan tertentu adalah kebenaran absolut, cuma oleh sebab itu dikemas pada komunikasi religiusitas untuk mengatasi hambatan-hambatan atau batas fisik.
“Orang mampu membayangkan diri segera ke surga dengan segala keindahan yang sangat amat indah dibandingkan dengan masalah-masalah yang mana sedang dihadapi dalam dunia nyata,” kata Effendi Gazali di tempat Jakarta, Hari Sabtu (23/11/2024.
Akibatnya, Effendi menambahkan, objektivitas di mengambil keputusan, baik secara pribadi maupun kolektif, menjadi bias. “Jadi ukuran keadilan, kebenaran, hak asasi, hukum, kesuksesan ekonomi, kesejahteraan hidup, kebebasan beragama sudah ada diukur berdasarkan politisasi agama yang diajukan,” kata Effendi.
Doktor lulusan Radboud University ini mengungkapkan politisasi agama merupakan salah satu strategi komunikasi kebijakan pemerintah tertinggi, mulainya masuk dari interpersonal lalu bersahut-sahutan dengan komunikasi intrapersonal yang menciptakan pertahanan batin seseorang menjadi lemah. Salah satu ciri pemanfaatan politisasi agama adalah adanya klaim-klaim penderitaan juga ketidakadilan yang mana dikaitkan dengan unsur serta nilai agama.
Effendi berpendapat sulit untuk memerangi politisasi agama dalam era keterbukaan informasi ini. Menurutnya, aspek religius merupakan bagian dari kehidupan, tak dapat dipisahkan di hidup sosial serta politik. Untuk itu, ia menyerukan nilai nilai kebangsaan serta agama masih harus diutarakan secara sejuk berbarengan dalam pada politik.
“Komunikasi religiusitas pada masa kini bertambah sebagai bidang ilmu yang terus menggali itu. Isu-isu ini harus didiskusikan dan juga bukan dibiarkan ditaruh dalam bawah karpet,” kata Effendi.
Effendi menegaskan pentingnya merancang narasi kemudian diskusi positif baik dalam lingkungan rumah, kampus maupun dalam dunia maya untuk mengimbangi narasi negatif yang disebar oleh oknum penyebar politisasi agama. Selain itu, dibutuhkan peran tokoh agama serta tokoh publik di menjaga stabilitas sosial serta menguatkan persatuan anak bangsa. “Amat penting menghadirkan tokoh-tokoh ulama yang dimaksud dalam, sejuk, serta diterima rakyat,” katanya.
Selain itu, lelaki kelahiran Padang, 5 Desember 1966 ini juga menyatakan pentingnya mengedukasi generasi muda agar lebih tinggi peka terhadap bahaya politisasi agama di narasi politik. Dibutuhkan kedewasaan di mencari kemudian menjalankan informasi pada media sosial.
“Media sosial kata kunci bagi generasi muda, kita ajak sebagian anak muda menjadi peduli dengan isu ini,” kata Effendi.






