
JAKARTA – Terdakwa persoalan hukum dugaan pungli rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hengki mengatakan, terdakwa lainnya pada perkara yang disebutkan memiliki sawah hingga barber shop yang diduga hasil pungli. Hengki menjadi saksi silang untuk terdakwa dugaan pungli rutan KPK lainnya ketika sidang di area Pengadilan Tipikor Jakarta, Hari Jumat (15/11/2024).
Kasus yang dimaksud menyeret 15 terdakwa. Apa yang dimaksud diucapkan Hengki terhadap terdakwa yang digunakan mempunyai sawah hingga barber shop hasil pungli ditujukan terhadap Muhammad Abduh.
Terdakwa ini pernah menjadi penerima uang dari tahanan atau lurah pada perkara tersebut.
Keterangan Hengki berawal pada waktu Jaksa menanyakan modus penyelundupan yang digunakan diadakan Abduh. Hengki menjelaskan, modus Abduh dengan memasukkan alat komunikasi (alkom) juga makanan.
Kemudian, Hengki menyatakan Abduh pernah memamerkan untuk dirinya perihal hasil uang pungli. “Yang bersangkutan pernah menyatakan ke saya, beliau membeli sawah, kemudian beliau mempunyai tiga barber shop,” kata Hengki.
Dia mengetahui Abduh mempunyai barber shop lantaran bisnis yang disebutkan pernah ditugaskan untuk memangkas rambut para terdakwa pada tindakan hukum ini.
“Karena selama di dalam rutan polda, barber shop dialah yang tersebut datang ke polda untuk memangkas rambut bapak-bapak ini, teknis mendatangkannya nanti Pak Jaksa sanggup tanyakan,” ucapnya.






