
JAKARTA – Komisi II DPR dijadwalkan menyelenggarakan rapat kerja (raker) bersatu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan juga jajaran KPU, Bawaslu, DKPP, Mulai Pekan (3/2/2025). Rapat dilakukan untuk mengkaji waktu pelantikan kepala area .
Untuk diketahui, kepala tempat non-sengketa batal dilantik pada 6 Februari 2025, imbas Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat penanganan PHPU pemilihan kepala daerah 2024. Dengan demikian, pemerintah melakukan penyesuaian jadwal pelantikan kepala wilayah terpilih kembali.
“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, juga DKPP ke komisi II pada hari Awal Minggu yang mana akan datang tanggal 3 februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Hari Jumat (31/1/2025).
Secara pribadi, Komisi II DPR senang jikalau pelantikan, baik meraka yang tersebut bukan berperkara maupun mereka yang dimaksud berperkara tapi ditolak oleh sebab itu dissimisal mampu dilaksanakan secara serentak. Sebab, hal ini sesuai dengan keinginan pertimbangan hukum putusan MK Nomor 27 lalu 46 Tahun 2024 yang tersebut mengisyaratkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak harus juga dibarengi adanya pelantikan serentak.
“Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin, 3 Februari 2025 pada RDP Komisi II DPR,” ucapnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya akan menjelaskan waktu pelantikan kepala area terpilih pada forum raker sama-sama Komisi II DPR, Mulai Pekan (3/1/2025).
“Hari Mulai Pekan ada rapat kerja, sekalian nanti saya udah komunikasi dengan Ketua Komisi II DPR undangannya telah kami terima juga terus nanti Senin,” kata Mendagri Tito usai bertemu dengan jajaran Majelis Hakim MK, di tempat Gedung Mk, DKI Jakarta Pusat, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah lama memerintahkan agar pelantikan kepala wilayah dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam wilayah dan juga agar kepala wilayah dapat segera bekerja untuk rakyat.






