
JAKARTA – Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys pada saat ini sedang menjadi sorotan. Terlebih, pasca Nikita menjalani pemeriksaan sebagai dituduh melawan tindakan hukum dugaan pemerasan serta aksi pidana pencucian uang (TPPU).
Reza Gladys yang dimaksud melaporkan Nikita Mirzani , merupakan dokter kecantikan serta pendiri dari Glafidsya Medika, sebuah klinik kecantikan yang tersebut menawarkan berbagai perawatan dermis kemudian item skincare. Dari tindakan hukum ini, muncul sebagian fakta yang digunakan menarik untuk diulas, berikut beberapa di tempat antaranya.
Fakta Perseteruan Nikita Mirzani serta Reza Gladys
1. Melapor sejak Desember 2024
Pada Desember 2024, dokter kecantikan juga entrepreneur Reza Gladys melaporkan aktris Nikita Mirzani serta asistennya, Mail Syahputra, ke pihak kepolisian menghadapi dugaan pemerasan, pengancaman, kemudian TPPU.
Laporan ini berawal dari perasaan khawatir Reza terhadap hasil kecantikan miliknya yang mana diduga disalahgunakan lalu diperjualbelikan secara tak semestinya.
2. Awal Mula Masalah
Permasalahan bermula ketika Nikita Mirzani menemukan komoditas kecantikan yang dimaksud mengandung jarum suntik dijual bebas di tempat e-commerce. Nikita menilai bahwa perdagangan item dengan jarum suntik seharusnya tiada diperbolehkan tanpa pengawasan medis.
Mengetahui hal ini, Reza Gladys mencoba menghubungi Nikita melalui beberapa kenalannya. Setelah berhasil menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra, Reza memohonkan agar Nikita bukan mengkaji hasil yang dimaksud di tempat media sosial.
Namun Mail justru menyampaikan permintaan kompensasi sebesar Simbol Rupiah 5 miliar sebagai aturan untuk tidaklah mempublikasikan kesulitan ini. Setelah negosiasi, disepakati bahwa Reza akan membayar Mata Uang Rupiah 4 miliar pada dua kali cicilan.
3. Nikita Ditetapkan sebagai Tersangka
Meskipun pembayaran sudah dilakukan, Reza merasa tindakan yang dimaksud merupakan bentuk pemerasan kemudian pengancaman, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan Nikita juga Mail ke pihak berwajib.
Pada 20 Februari 2025, Nikita Mirzani dan juga asistennya resmi ditetapkan sebagai dituduh melawan dugaan pemerasan, pengancaman, serta TPPU. Penetapan ini didasarkan pada bukti percakapan dan juga proses keuangan antara kedua belah pihak.
4. Sudut Pandang Nikita Mirzani pada Kasus Ini
Menanggapi status tersangkanya, Nikita Mirzani melalui sebuah podcast mengungkapkan versinya mengenai kronologi kejadian. Ia menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dari item yang tersebut berpotensi berbahaya dan juga menegaskan bahwa tidak ada ada unsur pemerasan di tindakannya.
5. Pembelaan Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, dengan tegas membantah tudingan pemerasan juga pengancaman yang dimaksud dialamatkan untuk kliennya.
Fahmi menegaskan Nikita tiada melakukan tindakan pemerasan, bahkan ia mengklaim bahwa komunikasi antara Reza juga Nikita dimulai oleh pihak Reza. Ia juga menegaskan bahwa permintaan bantuan untuk me-review barang skincare Reza telah sesuai dengan kontrak yang mana ada.
6. Nikita Mirzani Jalani Proses Pemeriksaan
Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memeriksa artis peran Nikita Mirzani sebagai terdakwa berhadapan dengan perkara dugaan pemerasan lalu TPPU pada Selasa (4/3/2025). Tidak hanya saja Nikita saja, asistennya yakni Mail Syahputra juga diperiksa sebagai terperiksa menghadapi perkara tersebut.
7. Ancaman Hukuman Nikita Mirzani
Jika terbukti bersalah, maka Nikita Mirzani akan hadapi hukuman serius. Ia disangkakan dengan tiga pasal, termasuk pengancaman serta pemerasan melalui media elektronik dan juga TPPU. Nantinya, Nikita sanggup cuma dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun, teristimewa terkait pasal TPPU yang diancamkan kepadanya.






