
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengatur “Rakor Sekber MB dan juga Launching Grand Design: Badan Moderasi Beragama lalu Pengembangunan Informan Daya Manusia” pada Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag RI.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan tugas Kemenag, khususnya Badan Moderasi Beragama juga Pembangunan Narasumber Daya Orang (SDM). Menurut Nasaruddin, tugas Kemenag bukanlah menyatukan umat, melainkan memberikan pembelajaran tentang hidup berdampingan pada sedang perbedaan.
“Saya ulangi tugas kita selaku kementerian agama bukanlah untuk menyatukan umat, bukanlah itu yang digunakan priority, tapi bagaimana memberikan pembejaran terhadap umat ini dapat hidup berdampingan dengan perbedaan yang dimaksud ada,” katanya, Rabu (11/12/2024).
Nasaruddin menjelaskan, pembelajaran untuk membiasakan hidup dalam berada dalam keberagaman dinilai terpencil lebih lanjut penting dijalankan pada waktu ini. Dengan bisa saja menghargai perbedaan, maka dengan sendirinya persatuan akan dibangun sendirinya. “Jadi tidak bagaimana bersatu, tapi bagaimana membiasakan hidup di dalam berada dalam perbedaan. Ini adalah lebih banyak urgen bagi kita,” sambungnya.
Menag juga mengatakan, salah satu tantangan kementerian agama pada waktu ini adalah bagaimana mengartikulasikan agama yang semula sebagai mythos menjadi logos, kemudian menjadi etos lalu membentuk sebagai habbit (kebiasaan/laku baik).
“Jadi dari mythos, menjelma menjadi logos. Dan logos itulah yang melahirkan etos. Etos ini akan melahirkan habbit. Jadi mengamalkan apa yang ia yakini dan juga meyakini apa yang mana diamalkan. Mengetahui apa yang digunakan diamalkan, serta mengamalkan apa yang ia ketahui. Itulah umat beragama yang konstruktif. Jadi berangkat dari mythos, menjelma jadi logos, lalu menjadi etos (etik), lalu menjadi habbit,” jelasnya.
“Kalau agama menjadi habbit kita semua, dengan sendirinya kerukukan beragama akan berjalan dengan sendirinya,” sambungnya.
Pada kesempatan yang mana sama, Menteri Koordinator Sektor Pembangunan Individu dan juga Kebudayaan RI (Menko PMK) Pratikno menyoroti sosial media sebagai ruang yang digunakan harus diperhatikan secara serius bagi badan moderasi beragama.






