
JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan sebagian langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai terdakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan terperiksa perkara suap bersatu Harun Masiku.
“Ada beberapa langkah hukum yang digunakan kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Area Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy untuk SINDOnews, Mingguan (29/12/2024).
Kendati demikian, Ronny tak mengumumkan langkah hukum apa sekadar yang dimaksud akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah akan segera menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status terperiksa Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP mengawasi proses penetapan terperiksa ini terlalu terburu-buru serta prematur.
“Karena saya menduga belum ada bukti yang dimaksud kuat pada menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.
“Penetapan TSK cuma asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan pada konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto sudah ada memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut akan datang membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara pada skandal korupsi.
“Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara dalam perkara korupsi,” ujar Guntur di kegiatan Interupsi bertajuk ‘Sengketa pemilihan gubernur Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang digunakan tayang dalam iNews, Kamis (26/12/2024).
Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan umum apabila dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi serta opini rakyat pun akan berubah.
“Karena yang akan disebut nama-namanya serta bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, kemudian saya sudah ada menonton beberapa video yang disebutkan dengan bukti-bukti yang sudah ada ada,” katanya.






