
JAKARTA – Bea Cukai memfasilitasi ekspor perdana ikan kayu (katsuobushi) milik UD Rizky Fattah Katsuo Maluku Barokah ke negara tujuan Korea Selatan. Ekspor ini menyumbang devisa ekspor sebesar Rp578 jt rupiah. Dengan berat total 6,16 ton, komoditas ekspor ikan kayu ini dimuat ke pada kontainer dengan ukuran 20 feet dengan pelabuhan muat dengan syarat Ambon yang dimaksud nantinya diangkut ke pelabuhan muat ekspor Tanjung Perak menuju Incheon, Korea Selatan.
Ekspor perdana katsuobushi ini dapat terlaksana berkat kolaborasi, sinergi, dan juga kordinasi beragam pihak, seperti Bea Cukai, Dinas Pertambangan dan juga Perdagangan Prov Maluku, Dinas Kelautan juga Perikanan Prov Maluku, Balai Karantina Ikan Fauna serta Tumbuhan Maluku, Badan Pengendalian kemudian Pengawasan Mutu Hasil Kelautan kemudian Perikanan Maluku, serta lainnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan mengungkapkan dengan adanya ekspor ini, diharapkan hasil laut dalam Indonesia Timur khususnya Maluku seperti ikan kayu dapat menjadi komoditas ekspor unggulan kemudian dapat meningkatan peluang pendapatan wilayah lalu membuka lapangan kerja baru lalu mensejahterahkan masyarakat.
“Melalui pasukan membantu ekspor kemudian klinik ekspornya, Bea Cukai Ambon siap memberikan asistensi juga dukungan terhadap pelaku UMKM untuk dapat melakukan ekspor dan juga menembus pangsa Internasional,” ucapannya melalui keterangan resmi, Rabu (9/10/2024).
Katsuobushi merupakan makanan awetan berbahan baku ikan cakalang (katsuo). Katsuobushi merupakan substansi dasar masakan Negeri Matahari Terbit dan juga biasanya ditaburkan dalam melawan hiyayako (tahu dingin), okonomiyaki juga takoyaki. Bahan dasar makanan ini kaya dengan vitamin B kompleks lalu banyak mengandung inosine juga unsur umami, sehingga terus-menerus digunakan sebagai bumbu dapur atau penyedap. Kuantitas ekonominya yang tinggi menghasilkan Katsuobushi sejumlah dilirik pada pangsa internasional, salah satunya di dalam negara Korea Selatan.






