
JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) telah lama melakukan penandatanganan perjanjian kerja identik dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ).
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, ruang lingkup perjanjian yang dimaksud ditandatangani mencakup beberapa hal. Antara lain penyaluran penghasilan melalui account aparatur sipil negara/prajurit tentara/anggota kepolisian dan juga pejabat negara secara terpusat.
Selain itu juga melakukan pelaksanaan penerimaan negara secara elektronik melalui collecting agent, pengelolaan account pemerintah milik satuan kerja lingkup kementerian negara/lembaga, dan juga global kategori master repurchase agreement (GMRA) Indonesia.
“Kerja sebanding ini adalah upaya pemerintah untuk menyederhanakan juga mengintegrasikan pengelolaan kas negara melalui sinergi antara pemerintah dan juga lembaga-lembaga keuangan,” katanya, Hari Jumat (24/1/2025).
Busrul juga berharap ke depannya Transaksi Treasury Dealing Room Bank Jatim dapat terus memberikan pelayanan yang dimaksud optimal. Sehingga mampu menunjang pengembangan proses treasury yang dimaksud lebih lanjut profitable namun tetap memperlihatkan dapat terukur risikonya.
“Ke depannya, kami akan terus menyokong pemerintah memberikan literasi dan juga memperkaya barang keuangan, dan juga senantiasa selalu berada di tempat sisi klien di memberikan solusi finansial,” tutur Busrul.
Sementara, Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti menyampaikan, ketika ini pengelolaan kas negara telah terjadi berprogres pesat dengan dukungan kualitas sistem penerimaan serta pengeluaran negara yang mana modern kemudian berbasis digital.
Sepanjang tahun 2024, terdapat lebih besar dari 100 jt kegiatan penerimaan negara (NTPN). Kemudian jumlah total proses pengeluaran negara (SP2D) mencapai lebih lanjut dari 5,6 jt dokumen berhadapan dengan seluruh belanja negara yang mana disalurkan.
“Kita sangat mengharapkan layanan yang tersebut baik, sehingga kita semua mampu memberikan nilai tambah dari kegiatantreasuryyang dilakukan,” lanjut Astera.






