
Eko Ernada
Anggota Badan Pengembangunan Jaringan Internasional (BPJI-PBNU)
Ketua PCI NU Australia-New Zealand (2007-2012)
APA makna 102 tahun (31 Januari) bagi sebuah organisasi sebesar Nahdlatul Ulama (NU) ? Bagi NU, usia ini tidak sekadar angka, melainkan cerminan dari perjalanan panjang yang penuh dedikasi di menjaga keutuhan bangsa kemudian memperjuangkan nilai-nilai Islam moderat. Pencapaian ini menggambarkan peran historis NU sebagai motor penggerak perdamaian, harmoni, serta pemberdayaan masyarakat. Motto kepengurusan NU di tempat bawah Kiai Miftachul Akhyar serta Kiai Yahya Cholil Staquf, “Merawat Jagat, Membangun Peradaban” menjadi panduan strategis yang mana mempertegas pentingnya kolaborasi pada mendirikan masa depan.
Kolaborasi mencerminkan semangat untuk tolong-menolong pada kebaikan yang dimaksud tak semata-mata bersifat pragmatis tetapi juga bernilai spiritual. Prinsip ini diabadikan pada QS Al-Maidah: 2, yang tersebut berbunyi: “Dan tolong-menolonglah kamu di (mengerjakan) kebajikan lalu takwa, lalu jangan tolong-menolong di berbuat dosa lalu pelanggaran“. Dalam konteks ini, kolaborasi menjadi alat strategis sekaligus cerminan nilai spiritual Islam yang tersebut mendalam.
Dengan lebih besar dari 56,9% penduduk Indonesia, atau sekitar 159 jt orang, yang dimaksud mengidentifikasi diri sebagai bagian dari NU (data LSI 2023), organisasi ini mempunyai kapasitas besar untuk menjadi katalis di mewujudkan semangat kolaborasi ini. Basis anggota yang tersebut masif ini menunjukkan tiada semata-mata kekuatan demografis NU, tetapi juga tanggung jawab besar di mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam rahmatan lil alamin ke di hidup bermasyarakat kemudian berbangsa. Tantangan zaman yang mana dihadapi pada waktu ini sangat tambahan kompleks, mencakup dinamika geopolitik, populisme agama, krisis ekologi, lalu disrupsi sosial akibat perkembangan teknologi digital.
Secara historis, Islam sudah membuktikan bahwa kolaborasi adalah pilar utama peradaban. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, ilmuwan Muslim bekerja sebanding dengan berbagai budaya seperti Yunani, Persia, juga India untuk memunculkan pembaharuan besar pada ilmu pengetahuan, seni, juga teknologi. Sinergi lintas budaya ini menjadi bukti bahwa kemajuan peradaban tidaklah bisa jadi dicapai secara eksklusif, melainkan melalui sinergi yang dimaksud inklusif.
Peradaban inklusif, sebagaimana ditegaskan oleh pemikir Islam seperti Ibn Khaldun, adalah peradaban yang tersebut terbuka terhadap dialog lintas budaya kemudian lintas agama, menciptakan ruang bagi keberagaman untuk mengalami perkembangan menjadi kekuatan bersama. Hal ini tetap memperlihatkan relevan dalam era modern, dalam mana tantangan global seperti inovasi iklim, disinformasi, lalu ketimpangan sosial memerlukan pendekatan kolaboratif yang digunakan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Tantangan zaman pada waktu ini menempatkan agama pada sorotan yang mana semakin tajam. Konflik berbasis agama di area Timur Tengah terus menciptakan ketegangan yang mana meluas lintas negara. Di sisi lain, meningkatnya Islamofobia di tempat Eropa kemudian Amerika Utara menunjukkan tantangan persepsi global terhadap Islam yang dimaksud perlu dijawab dengan narasi Islam moderat. Populisme agama, yang tersebut mempolarisasi rakyat pada berbagai negara, termasuk Indonesia, semakin memperjelas urgensi untuk menguatkan narasi keberagaman serta toleransi. NU, dengan warisan Islam moderatnya, memiliki tempat strategis untuk menjawab tantangan ini melalui kolaborasi lintas agama juga budaya.
Selain itu, krisis ekologi telah dilakukan menciptakan ancaman nyata yang digunakan memerlukan solusi berbasis nilai keagamaan. Pemanasan global, kecacatan lingkungan, serta eksploitasi sumber daya alam menuntut respons yang dimaksud terkoordinasi. Dalam hal ini, NU dapat memainkan peran penting melalui pendekatan keberlanjutan yang digunakan terinspirasi oleh nilai-nilai Islam. Muktamar Fiqih Peradaban, misalnya, dapat menjadi ruang untuk merumuskan strategi berbasis ajaran Islam yang digunakan relevan dengan pelestarian lingkungan serta keadilan ekologi.
Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan disrupsi sosial yang mana tidaklah kalah signifikan. Teknologi digital telah dilakukan menciptakan kesempatan sekaligus tantangan bagi organisasi seperti NU. Di satu sisi, teknologi dapat digunakan untuk memperluas jangkauan dakwah, mengiklankan Islam moderat, serta merancang kesadaran global tentang nilai-nilai keislaman yang mana inklusif.
Namun, dalam sisi lain, teknologi juga digunakan untuk menyebarkan disinformasi, narasi ekstremis, lalu hoaks yang mana merusak harmoni sosial. Oleh oleh sebab itu itu, literasi digital menjadi program penting bagi NU untuk melakukan konfirmasi pemanfaatan teknologi yang menyokong keberlanjutan peradaban.






