
JAKARTA – eksekutif serta DPR berupaya menyegerakan pengesahan Rancangan Undang-Undang ( RUU ) BUMN yang dimaksud akan menjadi payung hukum pembentukan Badan Pengelola Penyertaan Modal (BPI) Daya Anagata Nusantara ( Danantara ). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, urgensi percepatan pengesahan ini tak lepas dari upaya pemerintah di menguatkan sektor ekonomi nasional.
“Ya kalau urgensi, seperti tadi telah saya sampaikan, memang sebenarnya kita merasa ini urgent. Karena kita ini berkejaran dengan waktu,” kata Prasetyo ketika ditemui di tempat Gedung DPR, Hari Sabtu (1/2/2025).
Prasetyo mengatakan, semakin lama proses pengesahan RUU ini, semakin besar pula prospek Indonesia kehilangan berbagai prospek yang dimaksud dapat mendongkrak perkembangan dunia usaha nasional. “Semakin kita lambat maka akan kehilangan opportunity, kesempatan-kesempatan gitu,” jelasnya.
Namun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses tetap saja harus ditempuh sesuai prosedur. “Kita serahkan untuk teman-teman di area DPR,” tandasnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan beberapa pokok materi penting yang tersebut diatur pada RUU, yakni meliputi pemberian kuasa atribusi terhadap menteri sebagai duta pemerintah. Kemudian, pendirian dan juga pembentukan BPI Danantara di rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.
Selanjutnya penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham, dan juga pengawas BUMN. Serta, pengaturan koordinasi menteri kemudian badan, juga penegasan kekayaan BUMN sebagai kekayaan yang digunakan dipisahkan.






