
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilaksanakan usai pasukan penyidik menggeledah kediamannya yang berlokasi pada wilayah Kembangan, Ibukota Indonesia Barat.
Penggeledahan ini terkait persoalan hukum dugaan aksi pidana korupsi yang digunakan menjerat eks Kepala Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.
“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang di bentuk rupiah serta valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga juga ada tas lalu jam tangan branded,” kata Tessa di tempat Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).
Tessa tiada menjelaskan secara detail perihal total tas dan juga jam tangan branded yang dimaksud disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa belaka menyebutkan, penggeledahan yang dimaksud berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.






