
JAKARTA – Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkap alasan fraksinya terlibat pada pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mana sekarang ini menjadi Undang-Undang (UU).
Menurut dia, diperkenalkan Fraksi PDIP pada Panja RUU TNI untuk menegaskan bahwa rancangan beleid yang dimaksud benar-benar dibahas dengan sebaik-baiknya.
“Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan apabila kemudian ada hal-hal yang digunakan tidaklah sesuai dengan apa yang dimaksud kami anggap bukan sesuai,” ujar Puan, Selasa (18/3/2025).
Saat disinggung sikap sang ibu sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menolak keras RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, beliau menjelaskan sikap Megawati itu dinyatakan sebelum DPR serta pemerintah mendiskusikan dengan RUU TNI.
Hasil pembahasan RUU TNI telah dilakukan dijelaskan oleh Panja serta pimpinan DPR. “Ya itu kan sebelum kita bahas bersama. Dan hasilnya seperti apa, tadi kan pada konferensi pers sudah ada disebarkan hasil panja yang tersebut diputuskan,” kata Puan.






