
JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, kemudian Ketenteraman (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakses pengumuman menanggapi band Punk selama Purbalingga Sukatani yang menciptakan permintaan maaf terbuka untuk Polri mengenai lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar. Band nyentrik yang mana selalu menggunakan topeng pada waktu manggung itu juga menarik lagunya tersebut.
Mahfud berpendapat, seharusnya Sukatani tak perlu minta maaf lalu menarik lagu berjudul Bayar Bayar Bayar. “Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan juga menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran sebab alasan pengunjuk rasa menyanyikannya pada waktu demo (2025),” kata Mahfud MD dalam akun media sosial X, Hari Sabtu (22/2/2025).
Dia menuturkan, lagu berjudul Bayar Bayar Bayar itu sudah ada diunggah dalam Spotify pada Agustus 2023 menurut ChatGPT, sebelum adanya demo atau unjuk rasa baru-baru ini. “Dan Menciptakan lagu untuk kritik adala HAM,” pungkasnya.
Sebelumnya, massa demo Indonesia Gelap memutar serta menyanyikan lagu band Punk Sukatani yang digunakan berjudul Bayar Bayar Bayar di tempat Patung Kuda, Ibukota Pusat, Hari Jumat (21/2/2025).
Berdasarkan pantauan SindoNews di dalam lokasi, lagu itu diputar secara langsung dari mobil komando yang tersebut juga menyebabkan speaker besar. Pemutaran lagu itu menciptakan banyak massa aksi bergabung bernyanyi.
Peserta aksi bahkan melakukan gestur mengangkat jari sedang ketika menyanyikan lirik khusus ‘bayar polisi’. “Mau bikin SIM, bayar polisi. Ketilang dalam Jalan, bayar polisi. Turing motor gede, bayar polisi. Angkot ngetem dalam jalan, bayar polisi,” nyanyi orator disambung kalimat bayar polisi oleh kontestan aksi.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tak ada intimidasi untuk band Sukatani terkait lagu ciptaan mereka itu yang dimaksud berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. “Tidak ada masalah, mungkin saja ada mis namun sudah ada diluruskan,” kata Sigit untuk wartawan menjawab pertanyaan apakah ada intimidasi dibalik permintaan maaf band Sukatani, hari terakhir pekan (21/2/2025).
Sigit mengatakan, Korps Bhayangkara tidak lembaga antikritik, kemudian terbuka bagi setiap saran dari masyarakat, termasuk melalui karya seni seperti yang dilaksanakan band Sukatani. “Polri tiada antikritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, pada menerima kritik tentunya kita harus legowo lalu yang penting ada perbaikan,” katanya.






