
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berusaha mencapai peningkatan pengumpulan zakat nasional sebesar 10% pada 2025. Saat ini, total zakat yang dimaksud terkumpul mencapai Rp42 triliun, tetapi nomor yang disebutkan masih jarak jauh dari peluang maksimal yang diperkirakan tambahan dari Rp327 triliun.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Warga Islam Kemenag Abu Rokhmad, pada Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat kemudian Wakaf di dalam Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Abu mengatakan, peningkatan pengumpulan zakat harus menjadi program bersatu demi meningkatkan kekuatan sumbangan zakat di pengentasan kemiskinan dan juga kesejahteraan umat. “Kita harus memiliki semangat yang dimaksud lebih tinggi kuat di meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10% dari bilangan sebelumnya,” ujar Abu.
Menurutnya, optimalisasi zakat tidaklah cuma berfokus pada jumlah keseluruhan yang terkumpul, tetapi juga efektivitas distribusinya. Ia menekankan pentingnya penyelenggaraan Informasi Terpadu Sosial Sektor Bisnis Nasional (DTSEN) sebagai acuan di penyaluran zakat agar lebih tinggi tepat sasaran serta tidak ada tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.
“Dengan DTSEN, kita bisa saja meyakinkan zakat benar-benar sampai terhadap merek yang mana berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan acara bantuan pemerintah lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Abu menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat harus terus dijaga. Transparansi dan juga akuntabilitas, menurutnya, menjadi faktor utama di meningkatkan partisipasi warga pada berzakat.
“Jika penduduk percaya bahwa zakat dikelola dengan baik kemudian transparan, mereka itu akan semakin terdorong untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi,” katanya.
Abu juga menggalakkan lembaga zakat untuk berinovasi di penghimpunan zakat, khususnya dengan memanfaatkan teknologi digital agar lebih banyak mudah diakses masyarakat. “Era digital membuka berbagai peluang. Lembaga zakat harus lebih besar kreatif di mengembangkan metode pembayaran zakat yang dimaksud mudah, cepat, dan juga aman,” tambahnya.






