
Istanbul – eksekutif Amerika Serikat resmi mencabut aturan pembebasan bea masuk (duty-free) bagi barang impor bernilai kecil (de minimis) dari China serta Hong Kong pada Hari Jumat (2/5), yang semakin memperpanas pertempuran dagang di dalam antara kedua negara.
Dalam konteks perdagangan, istilah de minimis merujuk pada barang yang terlalu kecil atau tidak ada signifikan untuk dipertimbangkan.
Sebelumnya, barang-barang impor senilai kurang dari 800 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp13,1 juta) dibebaskan dari bea masuk. Aturan itu kemudian dicabut berdasarkan perintah eksekutif Presiden Negeri Paman Sam Donald Trump pada 2 April.
Gedung Putih memaparkan langkah itu diambil untuk menghentikan aliran ilegal bubuk-bubuk opioid sintetis seperti fentanyl.
Pencabutan itu juga untuk menyembunyikan "celah" di aturan perdagangan yang digunakan digambarkan oleh Trump sebagai "penipuan" yang dimaksud merugikan perusahaan kecil ke AS.
"Ini adalah penyalahgunaan besar terhadap negara kita, terhadap industri yang digunakan sangat kecil. Dan kita telah terjadi mengakhirinya, kita menghentikannya," kata Trump pada sidang kabinet awal pekan ini.
Impor barang dari China dan juga Hong Kong sekarang dikenakan tarif serta semua bea masuk yang terkait.
Keputusan Negeri Paman Sam itu diperkirakan akan memukul dengan telak sistem perdagangan daring seperti Shein, Temu, lalu para penjual pihak ketiga ke sistem Amazon yang sebelumnya memanfaatkan celah itu untuk menjauhi bea masuk.
Barang-barang jika China sekarang dikenakan tarif hingga 145 persen.
Para pakar perdagangan memaparkan terhadap CBS News bahwa langkah itu juga memberikan beban baru pada Bea Cukai juga Pelindungan Perbatasan Negeri Paman Sam (CBP).
Badan federal Negeri Paman Sam itu sekarang ini harus memeriksa jutaan paket lebih lanjut sejumlah setiap hari, yang digunakan berpotensi menghambat pengiriman lalu memunculkan hambatan administratif.
"Cara kita berbelanja daring tidak ada akan pernah identik lagi," kata Ram Ben Tzion, ketua eksekutif Publican, terhadap media Negeri Paman Sam itu.
Pasal 321 Undang-Undang Tarif 1930 mengizinkan barang de minimis masuk ke Amerika Serikat tanpa tarif, biaya, atau pajak. Pada 2016, Kongres meningkatkan batas nilainya dari 200 dolar berubah menjadi 800 dolar per pengiriman.
Pengiriman paket individu bernilai kecil dari China melonjak dari 5,3 miliar dolar pada 2018 berubah jadi 66 miliar dolar (lebih dari Rp1 triliun) pada 2023, menurut laporan Congressional Research Service.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil asal China






