
JAKARTA – Petisi Publik Ibukota Indonesia Antikorupsi mengadakan aksi demonstrasi di area Gedung Merah Putih KPK , Hari Jumat (8/11/2024). Aksi yang dimaksud menuntut KPK memberikan kejelasan terhadap persoalan hukum dugaan korupsi e-KTP dan juga pengadaan alat kemampuan fisik (alkes) di tempat Provinsi Banten.
Ketua Petisi Publik Ibukota Indonesia Antikorupsi Hasan Assegaf menyatakan dua persoalan hukum yang dimaksud menyeret nama calon gubernur dan juga delegasi gubernur Jakarta. “Kami mengajukan permohonan terhadap KPK untuk sanggup memberikan kepastian hukum terhadap skandal tindakan hukum dugaan persoalan hukum yang melibatkan Pramono Anung pada skandal perkara e-KTP,” kata Hasan dalam Gedung Merah Putih KPK.
“Selain itu, persoalan hukum pengadaan proyek alat kemampuan fisik di tempat Provinsi Banten,” sambungnya.
Hasan menyebutkan, dugaan korupsi pengadaan alkes Provinsi Banten itu diduga menyeret nama Rano Karno. Terkait permintaan kejelasan dua persoalan hukum tersebut, Hasan menyatakan pihaknya sudah bersurat ke Lembaga Antirasuah pada 6 November 2024.
“Jangan membiarkan permasalahan Pramono Anung dan juga Rano Karno itu tak ada kepastian hukum yang dimaksud pada akhirnya bisa saja memunculkan ramalan yang tersebut tak jelas di area ruang publik,” ujarnya.
Terpisah, Juru Bicara Pramono Anung-Rano Karno Chico Hakim menyatakan dua sosok yang dimaksud merupakan pihak yang mana bersih dari korupsi. “Terbukti dia telah menjabat di dalam pemerintahan puluhan tahun,” kata Chico.






