
JAKARTA – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengungkap dua wilayah yang tersebut rentan di pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang. Dua wilayah itu yakni Aceh lalu Papua.
“Berdasarkan pemetaan Bawaslu, BSSN, Bais TNI, juga Polri, masih relatif sejumlah provinsi dan juga kabupaten-kota yang mana berada di kerentanan tinggi mendekati Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, khususnya di area wilayah Aceh dan juga 4 provinsi dalam Papua, dan juga di dalam tingkat kabupaten-kota,” kata Gubernur Lemhannas, Tubagus Ace Hasan Syadzily di rapat dengan pendapat (RDP) dalam Komisi I DPR, Rabu (13/11/2024).
Ace mengatakan, Lemhannas menilai bahwa kondisi yang dimaksud ini dapat melahirkan konflik vertikal maupun horizontal pada masyarakat. Untuk itu, kegiatan deteksi, antisipasi, serta tindakan pencegahan harus dilakukan.
“(Antisipasi) oleh para pengurus pilpres serta semua pemangku kepentingan adalah sebuah keharusan, agar pemilihan kepala daerah tiada cuma berjalan secara luber juga jurdil, tetapi juga melahirkan pemimpin lalu kualitas demokrasi,” ucapnya.
Di sisi lain, Ace mengungkapkan bahwa, terdapat beberapa isu kemudian permasalahan yang digunakan mengemuka pada menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Bahkan, kata Ace, Ketua Bawaslu pun menyoroti tingkat kerawanan yang dimaksud tambahan tinggi pada pemilihan gubernur 2024 dibandingkan Pilpres dan juga Pileg 2024 yang digunakan lalu.
“Diperkirakan masa kampanye pemilihan kepala daerah Serentak merupakan periode yang dimaksud mempunyai kerawanan tinggi berdasarkan data Ukuran Kerawanan Pemilu, khususnya di konteks kebijakan pemerintah juga penyelenggaranya di tempat setiap tahapan,” katanya.
Hal yang dimaksud disebabkan oleh persaingan yang digunakan intens lalu ikatan emosional antar calon Kepala Daerah kemudian pendukungnya.
“Tentu Bawaslu mengharapkan sinergi dari pelaksana pemilihan umum dengan TNI, Polri kemudian Kejaksaan selama proses Pilkada,” ujarnya.






