
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan langkah tegas Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Danang Iskandar yang digunakan telah lama melakukan penembakan hingga menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Sigit menyatakan telah dilakukan memohon Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) untuk mendalami motif penembakan tersebut. “Baik, yang digunakan jelas Pak Kapolda sudah ada melaporkan untuk saya terkait kejadian yang tersebut terjadi. Dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ucapannya pada Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Hari Jumat (22/11/2024).
Sigit juga telah memerintakan jajarannya untuk mengusut tuntas persoalan hukum ini. “Saya sudah ada perintahkan agar persoalan hukum itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” ujarnya.
Apalagi, kata Sigit, penindakan tegas ini khususnya apabila dilihat dari motifnya kemudian dijalankan terhadap hal-hal yang tersebut selama ini dianggap mencederai institusi. “Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, perbuatan tegas,”
Kapolri menegaskan apabila insiden ini bukanlah hambatan konflik internal. “Proses sudah ada didalami, Propam kita turunkan. Yang jelas kalau hal-hal yang digunakan sifatnya bisa saja diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan. Sehingga kemudian semuanya bisa saja berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tiada sanggup ditolerir, saya minta hanya saja dua, aksi tegas,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari itu terjadi di area kawasan parkir Polres Solok Selatan yang dimaksud berada di tempat Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Hari Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Diduga kuat pemicunya oleh sebab itu AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ulil Ryanto Anshari menangkap dituduh perkara tambang galian C.






