
JAKARTA – Trust Indonesia mengingatkan semua pihak untuk tidaklah tergoda tawaran siapa pun yang digunakan menjanjikan dapat meraih kemenangan perkara sengketa pemilihan gubernur 2024 di dalam Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama apabila oknum yang dimaksud mengumumkan dapat menyuap Hakim Konstitusi dengan tawaran nilai uang tertentu.
“Jangan mudah tergoda tawaran makelar yang dimaksud menyatakan dapat mengungguli sengketa pilkada, dengan hitungan Rp5 miliar lah, sekian lah. Bohong semua itu. Hati-hati nanti malah amsyong (hilang) dibawa lari semua uangnya,” ujar Direktur Studi Trust Indonesia Ahmad Fadhli, Kamis (9/1/2025).
Dia menegaskan Hakim Konstitusi tiada mampu lalu bukan boleh disuap lantaran Hakim Konstitusi merupakan figur perwakilan Tuhan di tempat muka bumi. Mereka telah pasti akan menjaga kredibilitas lalu integritas di memberikan keadian di area dunia.
Fadhli mengingatkan ketentuan hukum akan menjerat siapa pun yang dimaksud berani melanggar larangan tersebut. Tentu beleid pemberantasan korupsi dapat digunakan di tindakan kotor untuk meraih kemenangan pilkada.
“Sekali lagi, saya tegaskan Hakim Konstitusi tak mampu disuap. Hakim Konstitusi adalah perwakilan Tuhan pada muka bumi. Dalam proses sengketa pilkada yang dimaksud sedang berlangsung dan juga diawasi banyak pihak ini, jangan mau dibodoh-bodohi makelar tindakan hukum atau markus. KPK lalu para penegak hukum lainnya akan datang bersiap menangkap mereka yang bermain-main dengan perkara ini,” ungkapnya.
Mantan aktivis peserta didik ini menyatakan sikap tegas perlu diungkapkan pihaknya untuk merespons banyaknya rumor dan juga tawaran banyak pihak yang dimaksud mengklaim dapat meraih kemenangan sengketa pilkada dengan memberikan sebagian uang untuk Hakim MK.
Para Hakim Konstitusi pada waktu ini sedang diisolasi di tempat sebuah tempat serta dibatasi pada hal pengaplikasian alat komunikasi. Dengan demikian, tidaklah ada pihak yang digunakan sebenarnya mampu mengklaim dapat berinteraksi intensif dengan para Hakim MK.
“Hakim Konstitusi ketika ini sedang diisolasi di tempat suatu tempat. Alat komunikasinya juga dibatasi. Jadi, hanya sekali orang bodoh yang percaya bahwa ada pihak yang mana bisa jadi mengomunikasikan intensif dengan Hakim Konstitusi, lalu mengklaim dapat mengungguli sengketa pilkada,” katanya.






