Nasional

Dakwah Harus Dilakukan secara Konstruktif Berbingkai Kebangsaan

JAKARTA – Beberapa kalangan masih beranggapan bahwa konklusi dari dakwah keagamaan adalah konversi keimanan. Padahal, di konteks hidup bernegara sebagai bangsa Indonesia yang tersebut menganut prinsip Bhineka Tunggal Ika, berdakwah bukan sanggup dimaknai belaka untuk konversi agama semata. Dakwah atau dialog keagamaan juga perlu memperhatikan aspek kerukunan antarumat beragama.

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi menjelaskan, esensi dakwah adalah menghadirkan umat manusia pada kebenaran. Kebenaran akan diterima sesuai dengan kemampuan dari masing-masing pendengarnya, yang mana berasal dari latar belakang berbeda.

“Pada dasarnya, dakwah itu meminta terhadap jalan kebenaran. Dakwah terdiri dari dua macam, yang tersebut pertama menghadirkan orang lain untuk menganut agama Islam, kedua untuk meminta umat muslim yang mana berada di area jalan yang digunakan salah untuk kembali ke jalan yang digunakan benar. Apabila bicara pada bingkai negara Indonesia, dakwah harus dijalankan secara beretika, mengingat warga Indonesia sudah ada meyakini agamanya masing-masing,” kata Kiai Zubaidi di tempat Ibukota pada Selasa (8/10/2024).

Menurutnya, para dai yang tersebut menyampaikan dakwahnya juga perlu memperhatikan audiens atau orang yang tersebut hadir dalam tempat tersebut. Kiai Zubaidi berpendapat agar pada dai sebaiknya tak mendakwahkan agamanya terhadap orang-orang yang digunakan sudah ada memeluk agama lain, khususnya di konteks diskusi keagamaan yang mana terbuka.

Kiai Zubaidi selaku dai senior juga menekankan pentingnya makna dakwah melalui contoh atau perbuatan yang tersebut baik (dakwah bil hal). Adalah hal yang tersebut wajar apabila ada orang yang tersebut ingin memeluk Islam akibat mengawasi perilaku umat muslim yang mana santun, penuh kasih sayang, disiplin, lemah lembut, toleran, lalu menjunjung tinggi rasa solidaritas.

“Yang tidaklah boleh adalah mendakwahkan agama untuk orang yang dimaksud sudah ada beragama secara terbuka, apalagi secara paksa. Hal ini dikarenakan konsensus bangsa Indonesia sebagai bangsa yang digunakan majemuk. Bagi masing-masing diri seseorang muslim sebenarnya telah punya kewajiban berdakwah, yaitu dengan mempraktikkan Islam dengan sebenar-benarnya, yang mana rahmatan lil alamin,” katanya.

Kiai Zubaidi juga menyoroti adanya diskusi keagamaan namun dengan rencana intoleransi, radikalisme, bahkan terorisme yang dimaksud terselubung. Menurutnya, hal ini justru mencederai konsensus kebangsaan dan juga bahkan mengkhianati hak kebebasan beragama kemudian berserikat yang mana dijamin oleh negara Indonesia.

“Kita menyepakati NKRI kemudian Pancasila itu demi kemaslahatan dengan juga demi kedamaian Indonesia, pada masa kini serta yang dimaksud akan datang. Kita tidak ada ber-khilafah atau ber-daulah islamiyah, bukanlah berarti kita tiada mengamalkan ajaran Islam, sebab secara formal, substansial juga esensial, ajaran Islam itu dapat diamalkan di dalam negara Indonesia, bahkan sekalipun negara kita bukanlah negara Islam,” katanya.

Oleh sebab itu, menurut Kiai Zubaidi, seharusnya dakwah yang mengandung ajakan intoleransi, radikalisme atau bahkan terorisme telah tiada laku lagi. Namun tetap saja saja, prospek ancaman dari ideologi transnasional harus diwaspadai, oleh sebab itu masih ada kalangan penduduk yang mana mudah terprovokasi ajakan-ajakan seperti itu.

Menurutnya, kelompok rakyat yang seperti ini seringkali punya semangat keagamaan yang dimaksud tinggi, namun tidaklah disertai dengan pengetahuan agama yang mana komprehensif. Karena itu, warga perlu berhati-hati pada mengundang dai atau penceramah, harus tahu persis apa yang mana banyak disampaikan pada ceramahnya.

“Insyaallah, dai-dai yang digunakan telah terjadi memperoleh sertifikat standardisasi Dai MUI, di berdakwah sudah ada inklusif juga berwawasan kebangsaan. Hal ini adalah salah satu upaya dari MUI untuk menjaga dari beredarnya dai-dai yang digunakan mengedepankan kebencian, intoleransi provokasi atau bahkan pemecahbelahan umat,” kata Kiai Zubaidi.

Menyoal dakwah keagamaan pada konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kiai Zubaidi memahami bahwa hidup beragama tentu tidaklah bisa jadi dilepaskan dari urgensi menjaga keutuhan persatuan bangsa. Indonesia berhasil tersusun dari kemajemukan yang dimaksud luar biasa, sehingga perlu bingkai kebangsaan pada menjalani keyakinan yang dianut masing-masing warga negara.

“Saya berharap para dai miliki paham yang komprehensif terhadap Islam. Islam tidak ada boleh dipahami sepotong-sepotong sesuai dengan kepentingannya saja. Maka jikalau Islam dipahami secara komprehensif, Bhineka Tunggal Ika juga NKRI sudah ada bukan perlu dipersoalkan lagi. Islam dapat hidup dimana semata dengan tetap.menjaga perdamaian warganya,” kata KH Zubaidi.

Related Articles

Back to top button