
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajukan permohonan pemerintah tempat (Pemda) mempercepat pendataan kondisi irigasi dalam area untuk mengupayakan swasembada pangan. Pendataan juga dijalankan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang digunakan rusak pada wilayahnya.
Hal ini ditekankan Mendagri ketika menjadi pemimpin Rapat Kesepahaman (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang digunakan dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kemudian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di dalam Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Hari Senin (16/12/2024).
“Paling utama adalah yang digunakan harus kita kerjakan adalah satu, yaitu hambatan irigasi. Jadi irigasi, tolong data dari kabupaten kemudian kota, kadang-kadang ada juga (kota) yang dimaksud punya desa, kota baru ini terutama. Hal ini tolong dicek per kabupaten juga kota serta direkap oleh provinsi,” ujarnya.
Pendataan dilaksanakan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang rusak dalam wilayahnya. Pendataan ini dijalankan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang tersebut dibantu Kepala Dinas Pertanian dan juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Informasi ini kemudian direkap lalu dilaporkan untuk pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
“Saya minta hari Hari Senin depan atau Selasa depan semua direkap oleh seluruh Sekda provinsi, merekap ini dari kabupaten lalu kota,” ucapnya.
Menko Lingkup Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah dilakukan berkali-kali menyampaikan terkait kegiatan swasembada pangan pada 2027. Dia memohon jajaran Pemda bergerak cepat menyokong inisiatif tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimaksud dimiliki.
“Mohon didata sawah-sawah kita yang digunakan belum ada irigasinya atau irigasinya yang dimaksud sudah ada rusak, sehingga sawahnya sekali tanam, segera ini minta didaftar, didata, kirim ke Kementan atau PU Dirjen Perairan atau tembusan ke Menteri Koordinator Area Pangan agar ini bisa jadi kita selesaikan,” ungkapnya.
Terkait pupuk, pemerintah telah lama meyakinkan ketersediaan pupuk dengan alokasi 9,55 jt ton. pemerintahan juga mengeluarkan regulasi terkait pengangkatan penyuluh dari pusat untuk wilayah yang digunakan kekurangan maupun tiada terlibat penyuluhnya.
“Bagi kabupaten-kabupaten provinsi yang dimaksud penyuluhnya tidaklah bergerak atau penyuluhnya kurang, maka sekarang sudah ada ada Inpres, penyuluh boleh diangkat dari pusat,” ucapnya.






